Nyaris Setahun Menanti Keadilan di Polsek Binamu, Korban Minta Segera Tangkap Tersangka

Gambar ilustrasi kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Binamu. (dok:AI)

Gambar ilustrasi kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Binamu. (dok:AI)

JENEPONTO, DNID.co.id – Kasus dugaan penganiayaan yang berjalan kurang lebih sepuluh bulan dari Oktober 2025 di Polsek Binamu Polres Jeneponto Polda Sulsel, yang ditangani Penyidik Sebelumnya, terbilang lambat penanganannya. Korban S hampir tak mendapat keadilan.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Ka’nea Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pada saat pelaku melakukan penganiayaan juga menghunuskan senjata tajam kearah pelaku.

Kepada DNID, Kuasa Hukum Samsul Lallo, SH., MH., mengatakan kasus hukum itu mulai terang pada tahun 2026. Pelaku inisial R akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik baru atas dugaan kasus Penganiayaan.

“Iya, kasus tersebut sudah lama ditangani di Polsek Binamu, dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik, akhirnya pelaku inisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti Senjata Tajam jenis badik,” sebutnya, Minggu (2/8/2026).

Informasi yang diperoleh, Tersangka kasus penganiayaan inisial R mangkir dari panggilan penyidik kepolisian. Pelaku inisial R masih berkeliaran diluar sana dan potensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau konflik sosial ditengah masyarakat.

“Saat ini korban mengalami trauma atas kejadian penganiayaan. Korban dan keluarganya berharap agar pelaku segera diamankan,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 2 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh Alam Nasrullah Syam

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau
Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 20:52 WITA

Andi Waris Halid: Mengenal Lembaga MPR bukan Hanya Mengenai Sebuah Lembaga Negara.

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WITA

Green Policing, Polresta Pangkalpinang Ajak Personel Peduli Lingkungan demi Masa Depan yang Lebih Hijau

Jumat, 6 November 2026 - 11:54 WITA

Green Policing di Belitung, Kapolres dan Personel Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Berita Terbaru