Tak Terima Dituding Pernah Aborsi dan Jual Narkoba di Facebook, IRT Jeneponto Lapor Polisi

Suami Citra, Eko Saputra, merasa keberatan atas dugaan pencemaran nama baik oleh beberapa akun Facebook kepada istrinya.(dok:Arief)

Suami Citra, Eko Saputra, merasa keberatan atas dugaan pencemaran nama baik oleh beberapa akun Facebook kepada istrinya.(dok:Arief)

JENEPONTO, DNID.co.id – Seorang wanita berinisial CAL (35), warga Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan dua akun Facebook dengan alasan pencemaran nama baik.

Akun tersebut bernama Esty Dhochim dan Pitriyani Nurhikmah. Dua pemilik akun ini mengunggah foto dan kalimat yang dinilai merugikan korban.

Suami korban, Eko Saputra membeberkan isi postingan yang dirasa merugikan korban. Salah satunya ada gambar korban yang diunggah Pitriyani Nurhikmah dengan kalimat ‘pelaku’.

“Saya lihat di media sosial itu katanya istri saya yang melakukan pengeroyokan, tapikan di media itu kenapa mesti di tulis pelaku sedangkan pemeriksaan belum berjalan, jadi saya merasa keberatan,” ujarnya kepada DNID.co.id, Rabu (19/8).

Sedangkan akun Esty Dhochim mengunggah foto dan menyertakan caption bahwa korban sebelum menikah sempat menggugurkan kandungannya. Ironisnya lagi, akun tersebut juga menuduh korban pernah terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

“Kalau itu saya lihat di facebook istri saya dikatai penjual sabu-sabu, makanya saya keberatan Pak,” jelasnya.

Eko mengungkapkan korban telah resmi melaporkan para pemilik akun Facebook ke Mapolres Jeneponto, pada 14 Agustus 2026.

Dia berharap kasus pencemaran nama baik yang menimpa sang istri dapat diproses secepat mungkin, termasuk para terduga pelaku diproses hukum sesuai perbuatannya.

“saya berharap Polisi bisa memanggil masing-masing pemilik akun untuk mempertanggungjawabkan kata-katanya, dimana kebenarannya. Karena itu sudah mencoreng nama baik keluarga saya Pak,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 20 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA