Data LBS: Ribuan Hektar Sawah di Maros Beralih Fungsi Jadi Perumahan

Maros,DNID.co.id – Berdasarkan data Land Base System (LBS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yang dirilis tahun 2024 lalu, sekitar 1.700 hektar lahan sawah di Kabupaten Maros beralih fungsi dalam enam tahun terakhir.

Data itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Jamaluddin, usai rapat konsultasi publik penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ruang Kerja Bupati Maros, Senin (08/12/2025). Rapat ini dipimpin Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur dan dihadiri para camat dari 14 kecamatan.

“Pada tahun 2019 luas sawah Maros tercatat 26.205 hektar. Setelah pembaruan LBS tahun 2024, tersisa 25.276 hektar. Artinya sekitar 1.700 hektar telah beralih fungsi,” ujar Jamaluddin.

Namun dari data LBS itu, lanjut dikatakan Jamaluddin, masih terdapat ketidaksesuaian dengan data di lapangan. “Ada sawah yang tidak terbaca sebagai sawah, dan sebaliknya lahan non-sawah justru terbaca sebagai sawah di data LBS,” jelasnya.

Terkait ketidaksesuaian data itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Maros) melakukan pembaruan secara menyeluruh.

“Setelah updating, ada lagi pengurangan lahan sawah. Tujuan pembaruan LBS ini memastikan apa yang terbaca satelit benar-benar sawah atau bukan,” tuturnya.

Jamaluddin mengungkapkan alih fungsi lahan terbesar terjadi di kawasan perkotaan karena percepatan pembangunan.

“Banyak sawah yang berubah jadi perumahan, terutama di Kecamatan Moncongloe yang masuk kawasan Maminasata. Di Kecamatan Marusu berkembang industri, sementara Kecamatan Turikale dan Mandai menjadi kota satelit. Selain itu ada juga sawah yang terdampak pembangunan rel kereta api,” urainya.

Ia menegaskan bahwa setelah LP2B ditetapkan, seluruh lahan yang masuk di dalamnya tidak boleh dialihfungsikan. Setiap pelanggaran akan berkonsekuensi hukum dan kini mendapat pengawasan dari kejaksaan.

Sementara Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut rancangan total LP2B di Maros mencapai 19.163 hektar dan tersebar di hampir seluruh kecamatan.

“LP2B ini tidak bisa dialihfungsikan. Ini lahan yang betul-betul harus dipertahankan,” tegas Muetazim.

Mantan Kadis PU Maros itu menyebut beberapa kecamatan dengan LP2B terluas, yakni Bantimurung 3.305 hektar, Cenrana 2.509 hektar, dan Simbang 2.098 hektar.

Terkait banyaknya sawah yang kini ditimbun untuk perumahan, Muetazim menegaskan kemungkinan besar lahan tersebut memang tidak masuk dalam LP2B.

Menurutnya, semua proses perizinan kini terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Jika ada lahan yang berada dalam kawasan LP2B, sistem otomatis menolak permohonan izin alih fungsi.

“Izinnya tidak akan terbit kalau lahannya masuk LP2B. Tapi kalau di luar kawasan, izinnya keluar,” jelasnya.

Muetazim juga menyampaikan bahwa sawah yang sudah tidak produktif, tidak memiliki irigasi teknis, atau hanya berstatus IP1 (tadah hujan) masih memungkinkan untuk dikeluarkan dari LP2B jika hasil kajian pertanian mendukung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA