Kenaikan Biaya Tarif Wifi Indihome di Makassar Diduga Langgar Perjanjian Kontrak Dengan Pelanggan

DNIDI.CO.ID- MAKASSAR- Kecewa atas Indihome usai menaikan biaya tarif WiFi hanya sepihak tanpa ada konfirmasi dari Palanggan dan tidak sesuai Kontrak awalnya. Ucap Tisham Pelanggan Indihome.

Pelanggan protes Pihak Perusahaan Penyediaan Layanan Internet dan Fiber Optic “Indihome” diduga Melakukan Praktik Ilegal dengan menaikkan Tarif Wifi Secara diam-diam tanpa Sebab Atau Alasan yg jelas kepada Pihak Mitra Pengguna Indihome.

(Minggu, 24/Des/2023)” Saat di konfirmasi kepada Salah satu pelanggan atau Pengguna Wifi Indihome, I ‘Tisham Fajri (Sham) sapaan akrabnya, tiba-tiba kemarin malam kami dikejutkan kenaikan tarif Wifi Indihome,” Tuturnya.

Lebih lanjut, sewaktu kami ingin membayar melalui Aplikasi E-Wallet, dengan No 172101230407 Pelayanan Pembayaran jumlah dari yg biasanya kami bayar Rp. 319.000 tiba Semalam tepatnya kami ingin bayar di Alfamart malah naik jadi Rp. 409.000. Nah ada apa ini, ” imbuhnya.

“Semestinya kami kemarin diberikan kontrak atau sejenisnya bahwa selama setahun kontrak itu tidak boleh diputuskan atau terkena denda sebesar satu juta rupiah. Kami juga memang mengalami keterlambatan pembayaran, namun itu hanya sehari dan tidak mungkin dendanya sampai segitu besaran dendanya. Kami menduga adanya percobaan pemerasan terhadap Pelanggan yang dilakukan pihak Indihome, Bila kami mencoba memutuskan Mitra maka kami akan di denda sebesar Rp.1Jt Rupiah,” jelasnya.

“Namun masih di teruskan bisa jadi akan ada kenaikan tarif secara Terus menerus tanpa penyampaian dari Pelanggan,” Pungkasnya.

Setelah dikonfirmasi lewat telefon Pelayanan Costumer Service Indihome, menanggapi keluhan Palanggan, kenaikan biaya ini berefek dengan biaya penyewaan alat dan denda serta yang lainnya.

“Kami dari Pihak perusahaan akan follow Up’kan pelanggan Note balik Kontrak pelanggan dengan tujuan revisi Kontrak oleh pelanggan,”terangnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 24 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: Admin

Sumber Berita: I 'Tisham

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA