Pemprov Sulsel: Lahan Stadion Sudiang Belum Terplotting BPN, Statusnya Clear

Makassar,DNID.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan status lahan yang menjadi lokasi pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar, menyusul adanya klaim terkait lahan dan permintaan pembayaran ganti rugi dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, mengatakan lokasi yang saat ini menjadi area pembangunan stadion telah memiliki alas hak yakni Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, klaim selama ini juga belum menunjukkan secara jelas hasil plotting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai lokasi yang dimaksud.

Karena itu, Pemprov Sulsel masih memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan objek tanah di lapangan.

“Tidak jelas di mana titik yang dimaksud, belum ada plotting BPN di mana lokasinya. Lokasi stadion yang sementara dibangun sudah dicek dan clear karena lokasi tersebut bersertifikat,” ujarnya.
Reza mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dengan pendampingan dari pihak terkait, khususnya dalam aspek hukum. Pemprov Sulsel perlu memastikan posisi hukum dan objek lahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Terkait gugatan ganti rugi stadion, APH memperingatkan untuk tidak membayar dulu karena status kita SHP yang tentu keluar karena ada syarat terpenuhi,” jelasnya.
Pemerintah juga masih melakukan kajian terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan klaim lahan di sekitar lokasi pembangunan stadion.
“Kita lagi persiapkan novum baru terkait,” ujarnya.
Menurut Reza, Pemprov Sulsel akan mengambil langkah berdasarkan dokumen pertanahan dan proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel memastikan proses pembangunan Stadion Sudiang tetap berjalan. Persoalan klaim lahan tersebut tidak menghentikan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.
“Pembangunan stadion tetap berjalan,” tegasnya.
Penjelasan tersebut disampaikan Pemprov Sulsel untuk memberikan konteks atas persoalan lahan Stadion Sudiang yang kembali menjadi perhatian publik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengedepankan penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum serta dokumen pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 22 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemprov Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan
PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission
Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Jumat Keliling, Kapolres Palopo Imbau Warga Waspada Penipuan Online hingga Balap Liar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53 WITA

PHRI Pangkalpinang Bidik Wisatawan Sumsel Lewat Sales Mission

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:23 WITA

Kolaborasi RSUD Daya–RSGM Unhas, Warga Bisa Akses Operasi Celah Bibir Gratis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Jumat Keliling, Kapolres Palopo Imbau Warga Waspada Penipuan Online hingga Balap Liar

Berita Terbaru