Tiga Orang Positif Narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba di Mentok
MENTOK, DNID.co.id —Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga orang, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, dalam Operasi Sarang Narkoba di Kafe Irma, Pantai Baru, Kecamatan Mentok, Rabu (14/10/2026) dini hari. Ketiganya diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu menyasar lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika. Petugas gabungan memeriksa identitas dan melakukan tes urine terhadap delapan orang, yakni tiga perempuan dan lima laki-laki.
Dari delapan orang yang diperiksa, tiga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Bangka Barat untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Namun, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Status dan tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut masih harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan kepolisian guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” ujar Yos.
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Dokkes, dan Propam Polres Bangka Barat. Pelibatan sejumlah satuan itu ditujukan untuk mendukung pemeriksaan sekaligus memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil awal operasi, ketiga orang yang dinyatakan positif mengandung zat narkotika direncanakan menjalani rehabilitasi. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Keterangan kepolisian tersebut menempatkan hasil tes urine sebagai temuan awal, bukan kesimpulan akhir mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika. Karena itu, proses penanganan tetap perlu membedakan dugaan penyalahgunaan, kebutuhan rehabilitasi, dan kemungkinan adanya unsur pidana lain berdasarkan hasil pemeriksaan.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menyatakan upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci jenis zat yang terdeteksi, hasil asesmen terhadap ketiga orang tersebut, ataupun temuan lain yang dapat menjelaskan dugaan penyalahgunaan. Rincian itu penting untuk memperjelas dasar penanganan lanjutan tanpa mendahului proses pemeriksaan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tiga Orang Positif Narkotika dalam Operasi Sarang Narkoba di Mentok
KAMIS, 15 OKTOBER 2026
MENTOK, DNID.co.id —Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga orang, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki, dalam Operasi Sarang Narkoba di Kafe Irma, Pantai Baru, Kecamatan Mentok, Rabu (14/10/2026) dini hari. Ketiganya diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkotika.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu menyasar lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika. Petugas gabungan memeriksa identitas dan melakukan tes urine terhadap delapan orang, yakni tiga perempuan dan lima laki-laki.
Dari delapan orang yang diperiksa, tiga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polres Bangka Barat untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Namun, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Status dan tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut masih harus mengacu pada hasil pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan kepolisian guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” ujar Yos.
Operasi tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Dokkes, dan Propam Polres Bangka Barat. Pelibatan sejumlah satuan itu ditujukan untuk mendukung pemeriksaan sekaligus memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil awal operasi, ketiga orang yang dinyatakan positif mengandung zat narkotika direncanakan menjalani rehabilitasi. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Keterangan kepolisian tersebut menempatkan hasil tes urine sebagai temuan awal, bukan kesimpulan akhir mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika. Karena itu, proses penanganan tetap perlu membedakan dugaan penyalahgunaan, kebutuhan rehabilitasi, dan kemungkinan adanya unsur pidana lain berdasarkan hasil pemeriksaan.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kepolisian menyatakan upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci jenis zat yang terdeteksi, hasil asesmen terhadap ketiga orang tersebut, ataupun temuan lain yang dapat menjelaskan dugaan penyalahgunaan. Rincian itu penting untuk memperjelas dasar penanganan lanjutan tanpa mendahului proses pemeriksaan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.