Breaking News

Para Ulama dukung Kebijakan Pemerintah Bubarkan FPI

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para ulama yang mendukung pemerintah terkait FPI

Para ulama yang mendukung pemerintah terkait FPI

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Surabaya – Sekumpulan Ulama maupun Tokoh Agama yang berada di wilayah hukum Polda Jatim, mendukung penuh Maklumat Kapolri dan Pemerintah dalam menjaga Kondusifitas Kamtibmas di Jawa Timur. Terkait pembubaran Kegiatan Ormas FPI yang diterbitkan oleh pemerintah. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta SH, SIK, MH apresiasi atas dukungan dari ulama maupun tokoh agama melalui Daring pada hari Rabu (30/12/20).

Hadir dalam Daring Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustopa, Ketua PCNU Kabupaten Magetan Mansyur, Ketua Penyuluh Agama Islam Kabupaten Blitar Agus Adam Malik, Ketua PCNU Kabupaten Lumajang Ustadz Mas’Ud, Ketua PCNU Tuban KH Mustain Syukur, Ketua PCNU Jember Dr. KH Abdullah Samsul Arifin dan Ketua PSHT cabang Blitar Miskan Hadi Prasetyo ST.

“Kami berterimakasih atas apresiasi yang disampaikan oleh para ulama maupun tokoh agama di seluruh wilayah hukum Polda Jatim. Telah mendukung Polri-TNI dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Indonesia, Jawa Timur khususnya,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta SH, SIK, MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PCNU Kabupaten Magetan Mansyur mengatakan, kami mendukung keputusan pemerintah dengan penghentian dan pembubaran kegiatan ormas FPI. Semoga menjadi pelajaran bagi ormas-ormas seluruhnya agar tidak membuat kegaduhan, kekacauan dan ancaman bagi bangsa.

Baca Juga
Polres Tanjung Perak Melaksanakan Donor Plasma Konvalesen

“Saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat patuhi Protokol Kesehatan, jaga kebersihan, kesehatan, jaga jarak dan pakai masker dimanapun anda berada. Selalu dirumah supaya musibah ini cepat berlalu dan kita semua terselamatkan,” tuturnya.

Sementara Ketua PCNU Kabupaten Tulungagung KH Abdul Hakim Mustopa menyampaikan, terkait dengan tegasnya pembubaran Ormas yang tidak mewujudkan dan tidak mendukung keberadaan ketentraman juga keamanan pemerintah. Utamanya FPI saat ini sedang dirumuskan oleh Menkopolhukam untuk dilarang dan dibubarkan.

“Ini jelas mengganggu ketentraman masyarakat dan tidak mendukung Pancasila sebagai dasar negara dan pemerintah. Sebaiknya, mari kita jaga negara kita Indonesia lebih aman dan penuh cinta kasih,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Penyuluh Agama Islam Kabupaten Blitar Agus Adam Malik, menjelaskan, kami mendukung sepenuhnya kepada TNI-POLRI dan pemerintah untuk melarang bahkan membubarkan kepada ormas-ormas yang ilegal Ormas yang memprovokasi, Ormas yang tidak tertib kepada hukum sehingga menyebabkan kekacauan masyarakat dan juga menyebabkan perpecahan kepada anak bangsa Indonesia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti fatwa ulama yang menyejukkan fatwa yang menjaga NKRI dan kebhinekaan menjaga Pancasila sehingga bisa menciptakan masyarakat yang baldatun toyyibatun warobbun Ghofur. Selain itu mari saling menjaga protokol kesehatan, mari berdoa bersama semoga pandemi segera berlalu,” ucapnya.

Baca Juga
Kapolda Jatim Berikan Semangat Dalam Penanganan Covid-19 di Madiun

Menurut Ketua PCNU Kabupaten Lumajang Ustadz Mas’Ud, mendengar pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama lintas menteri maka kami sebagai warga Indonesia tentunya taat terhadap apa yang menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengamalkan dan mengimplementasikan agama kita dalam bentuk yang baik sesuai dengan aturan negara kita sehingga terjadi kedamaian keharmonisan antar bangsa.

“Polarisasi kebersamaan kesatuan inilah yang perlu kita himpun kita jaga bersama karena itu bagi Ormas yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah untuk bisa taat dan patuh. Semoga bangsa kita selalu dalam penjagaan Allah SWT, ” ucapnya.

Dr. KH Abdullah Samsul Arifin ketua PCNU Jember menambahkan, dengan putusan pembubaran FPI oleh pemerintah. Kami menghimbau khususnya kepada keluarga Nahdliyin bahwasanya kita sebagai anak bangsa sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi apa yang dikeluarkan oleh pemerintah. Keberadaan FPI sudah bukan menjadi organisasi yang resmi dan dibubarkan maka tidak boleh untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan organisasi dan lain semacamnya mudah-mudahan apa yang telah diputuskan ini adalah sesuatu yang terbaik untuk kita semua.

Baca Juga
Terkait Pertanggungjawaban Insiden Kanjuruhan, Analis Keamanan Publik Roger P Silalahi Angkat Bicara

Untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia untuk persatuan dan kesatuan umat Islam khususnya sekaligus juga warga negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Mari kita lebih bersikap dewasa menyikapi segala hal ini dengan tidak melakukan hal-hal yang justru akan menimbulkan kerugian di banyak pihak,” katanya.

KH Mustain Syukur Ketua PCNU Tuban menutup daring dengan menyampaikan, kami bisa memahami atas di keluarkannya keputusan pemerintah Republik Indonesia dalam hal FPI front pembela Islam yang tidak diperkenankan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ini semua saya bisa memahami demi tercapainya ketertiban masyarakat dan demi utuhnya Negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ketua PSHT cabang Blitar Miskan Hadi Prasetyo ST menutup Daring dengan menuturkan, kami mendukung TNI-POLRI untuk menindak tegas para kelompok radikal dan intoleran yang ada di Indonesia serta selalu bersama TNI untuk menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat khususnya yang ada di Blitar Raya,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan
Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Erzaldi : Penyediaan Air Bersih di Babel Terintegrasi dengan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 November 2024 - 22:17 WIB

Program Inovasi UMKM DWP Gowa Dijadikan Lokus Studi Tiru Kota Baubau

Berita Terbaru