BeritaQ.com, GRESIK – Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Gresik bakal terekam camera, Sebab Polres Gresik akan memasang Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau e – tilang di lima titik persimpangan di Kabupaten Gresik. Jum’at (19/02/21)
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana seperti CCTV (Closed Circuit Television) dan lokasi penempatannya sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di berlakukan.
Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri dan Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang di kota santri ini.
AKBP Arief Fitrianto menambahkan Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Karena camera CCTV ini akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik. “Jadilah Pelopor tertib berlalu lintas,” pungkasnya . (NHC)