BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik kembali unjuk gigi. Kali ini menggagalkan peredaran sabu di Kota Santri, pelakunya seorang sopir angkot jurusan Surabaya – Gresik. Senin (22/02/21)
Hoirul Anam (27) asal pulau Madura Jalan Trunojoyo III B/34 Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, seorang sopir angkutan antar kota sambil edarkan sabu.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan penangkapan pengedar sabu antar pulau oleh anggotanya tersebut. “Benar, anggota telah menangkap sopir angkot nyambi jualan sabu,” tutur Arief.
“Pelaku disergap di Jalan Raya Desa Dahanrejo – Kebomas, Rabu (17/02) dini hari. Saat itu ia sedang mengantar pesanan sabu menumpang angkot temannya,” jelas alumni Akpol 2001 itu.
“Penangkapan itu sendiri berawal informasi masyarakat yang mencurigai sopir angkot nyambi jualan sabu. Pada saat penggeledahan, pelaku sempat membuang paketan barang haram yang dikantonginya. Namun mata elang petugas tak mudah dikelabuhi,” terangnya.
“Alhasil anggota menemukan satu plastik klip berisi 1,24 Gram bruto sabu siap edar. Disimpannya dalam saku kiri celana lalu dibuangnya untuk mengelabuhi petugas,” papar mantan Kapolres Ponorogo itu.
“Pelaku beserta barang bukti sabu dan satu unit HP merk Vivo warna putih motif emas dibawa ke Mapolres Gresik. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara,” ucapnya.
Perburuan budak Narkoba tidak cukup sampai disitu, Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Seseorang yang disebut sebagai pemasoknya, dikejar hingga ke Madura.
“Abdul Aziz (30) warga pulau Madura Jalan Trunojoyo III B/68 Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, teman sepermainan Hoirul Anam. Tak lain adalah pemasok sabu yang hendak diedarkan di Gresik. Kamis malam (18/02) berhasil diringkus dirumahnya dan diseret ke Mapolres Gresik. Kini berdua telah dijebloskan ke dalam kerangkeng meratapi nasib,” tutupnya. (NHC)