Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Sergap Sopir Angkot Pengedar Sabu

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik kembali unjuk gigi. Kali ini menggagalkan peredaran sabu di Kota Santri, pelakunya seorang sopir angkot jurusan Surabaya – Gresik. Senin (22/02/21)

Hoirul Anam (27) asal pulau Madura Jalan Trunojoyo III B/34 Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, seorang sopir angkutan antar kota sambil edarkan sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan penangkapan pengedar sabu antar pulau oleh anggotanya tersebut. “Benar, anggota telah menangkap sopir angkot nyambi jualan sabu,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku disergap di Jalan Raya Desa Dahanrejo – Kebomas, Rabu (17/02) dini hari. Saat itu ia sedang mengantar pesanan sabu menumpang angkot temannya,” jelas alumni Akpol 2001 itu.

Baca Juga
Polres Gresik Edukasi Siswa SD, Pengenalan Polisi Sahabat Anak

21 02 22 14 13 49 278 deco

“Penangkapan itu sendiri berawal informasi masyarakat yang mencurigai sopir angkot nyambi jualan sabu. Pada saat penggeledahan, pelaku sempat membuang paketan barang haram yang dikantonginya. Namun mata elang petugas tak mudah dikelabuhi,” terangnya.

“Alhasil anggota menemukan satu plastik klip berisi 1,24 Gram bruto sabu siap edar. Disimpannya dalam saku kiri celana lalu dibuangnya untuk mengelabuhi petugas,” papar mantan Kapolres Ponorogo itu.

“Pelaku beserta barang bukti sabu dan satu unit HP merk Vivo warna putih motif emas dibawa ke Mapolres Gresik. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara,” ucapnya.

Baca Juga
HUT Satpam Ke-40 di Hadiri Kapolres Gresik Secara Virtual

Perburuan budak Narkoba tidak cukup sampai disitu, Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Seseorang yang disebut sebagai pemasoknya, dikejar hingga ke Madura.

“Abdul Aziz (30) warga pulau Madura Jalan Trunojoyo III B/68 Kelurahan Pejagan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan, teman sepermainan Hoirul Anam. Tak lain adalah pemasok sabu yang hendak diedarkan di Gresik. Kamis malam (18/02) berhasil diringkus dirumahnya dan diseret ke Mapolres Gresik. Kini berdua telah dijebloskan ke dalam kerangkeng meratapi nasib,” tutupnya. (NHC)

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB