Breaking News

Harga Rokok Naik, Tembus Rp 40.100 per Bungkus Tahun Depan

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

BeritaQ.com
Cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik, rata- rata 12%, sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikan maksimal, 4,5%. Kenaikan cukai rokok itu otomatis menyebabkan harga rokok naik tahun 2022.

Kementrian Keuangan menaikkan cukai rokok itu setelah mempertimbangkan beberapa hal, seperti pengendalian konsumsi rokok, tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan barang ilegal.

Dilansir dari detikfinance.com, Selasa (14/12/2021). Kenaikan cukai rokok itu terbagi dalam beberapa bagian, diantaranya Sigaret Putih Mesin (SPM) I naik 13,9% dengan tarif Rp 1.065, HJE per batang terendah Rp 2.005 dan per bungkus Rp 40.100.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik 13,9% dengan tarif Rp 985, HJE per batang terendah Rp 1.905 dan per bungkus isi 20 batang Rp 38.100.

Begitu juga dengan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA naik 3,5% dengan tarif Rp 440, HJE per batang terendah Rp 1.635 dan per bungkus Rp 32.700.

Selain SPM, SKM dan SKT, jenis cukai rokok lainnya juga naik. Seperti SKM IIA naik 12,1% dengan tarif Rp 600, HJE per batang terendah Rp 1.140 dan per bungkus Rp 22.800.

SKM IIB naik 14,3% dengan tarif Rp 600, HJE per batang terendah Rp 1.140 dan per bungkus Rp 22.800.

Sedangkan, SPM IIA naik 12,4% dengan tarif Rp 635, HJE per batang terendah Rp 1.135 dan per bungkus Rp 22.700.

Begitu juga dengan SPM IIB naik 14,4% dengan tarif Rp 635, HJE per batang terendah Rp 1.135 dan per bungkus Rp 22.700.

SKT IB naik 4,5% dengan tarif Rp 345, HJE per batang terendah Rp 1.135 dan per bungkus Rp 22.700.

SKT II naik 2,5% dengan tarif Rp 205, HJE per batang terendah Rp 600 dan per bungkus Rp 12.000.

SKT III naik 4,5% dengan tarif Rp 115, HJE per batang terendah Rp 505 dan per bungkus Rp 10.100.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani telah menaikkan cukai rokok di tahun 2022, rata-rata 12%.

“Presiden sudah setujui rapat koordinasi dibawah pak Menko. Cukai kenaikan rata-rata adalah 12%. Tapi untuk SKT atau Sigaret Kretek Tangan, kenaikannya maksimal 4,5%, maksimum terlihat di sini kenaikan dari rata-rata 10-12%. Kita tetapkan di 12%,” jelasnya Sri Mulyani

Berita Terkait

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB