Akun Media Sosial Sabrina Raya dilaporkan ke Polda Kalbar

Ist

Ist

PONTIANAK DNID KALBAR- Relawan Lasarus untuk NKRI berencana melaporkan akun media sosial dengan nama Sabrina Raya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.

Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut.

Ketua Relawan Lasarus, Iin Irwansyah, menjelaskan bahwa postingan yang diunggah oleh akun Sabrina Raya diduga sengaja dibuat untuk merusak reputasi Lasarus, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat dan Ketua Komisi V DPR RI.

Selain akun Facebook Sabrina Raya, Iin sapaan akrabnya juga menyebutkan bahwa sebuah akun TikTok juga turut dilaporkan ke pihak berwenang.

“Kami tidak meminta permintaan maaf dari pelaku, tetapi kami menginginkan tindakan hukum karena narasi yang dibuat adalah adu domba,” ujar Iin seperti dikutip dari Ruai.tv, Rabu (4/9/2024.

Menurut Iin, akun-akun tersebut mencoba memprovokasi dengan membuat narasi yang mengadu domba antara mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, dan Lasarus.

“Kami menemukan indikasi bahwa tindakan ini digerakkan oleh orang yang sama menggunakan beberapa akun berbeda,” tambahnya.

Iin, yang merupakan alumni FISIP Universitas Tanjungpura (Untan), menduga bahwa pemilik akun-akun tersebut masih berada di Kalimantan Barat.

Dia pun meminta tim siber Polda Kalimantan Barat untuk memblokir akun-akun tersebut.

“Selain melakukan pencemaran nama baik, pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya

Ia juga berharap pada momen Pilkada kali ini, tidak ada narasi yang merusak nama baik calon.“Jika ada kampanye hitam, sebaiknya didasarkan pada data dan fakta, bukan hanya kata-kata,” ungkap Iin dalam keterangannya kepada wartawan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 4 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arion

Editor: Olo m

Sumber Berita: Iin Irwansyah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP
Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspada Penipuan Online dan Jangan Berikan Kode OTP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:41 WITA

Analisis AQI 3 Tahun Terakhir, 2026 Jadi Tahun Terburuk Kualitas Udara di Maros

Berita Terbaru