Melawi,BeritaQ.com Warga di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mengeluh terkait pencemaran lingkungan akibat limbah Pabrik Pengolahan Sawit PT Samboja Inti Perkasa (SIP) yang diduga dialirkan ke sungai Belimbing mendapat tanggapan serius Malin, salah satu Tokoh Masyarakat Belimbing.
Malin mendesak instansi terkait memberikan sanksi berat terhadap perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai Belimbing itu.”Hal itu disampaikannya, ketika mendengarkan keluhan pencemaran limbah yang diterimanya dari masyarakat yang mendapat pembuangan limbah pengolahan sawit ke sungai, Ia dengan tegas mengatakan sanksinya sangat berat.
“Sangsinya sangat berat karena sanggat jelas melanggar aturan. Karena limbah pabrik kelapa sawit bukan terkatagori limbah biasa,” kata mantan anggota DPRD Melawi itu, Minggu (09/1/2022).
Malin dengan tegas meninta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kabupaten Melawi agar transparan dalam hasil uji Laboratorium (uji lab) limpah PT SIP yang diduga dengan sengaja membuang limbah ke sungai Belimbing, dimana air sungai tersebut digunakan warga sekitar untuk mandi dan mencuci,” tegas Malin.
Malin juga meminta kepada DLH untuk mengecek secara detail kolam pengolahan limbah perusahaan tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti dugaan pencemaran lingkungan tersebut. ini harus dilakukan untuk menjadi dasar rekomendasi DLH kepada pihak terkait dalam mengambil tindakan dalam membuat putusan sesuai aturan yang berlaku terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Dirinya juga menegaskan kembali, agar instansi terkait harus bertindak tegas terhadap perusahan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Melawi,” tindakan tegas harus diberikan agar menjadi efeck jera bagi perusahan-perusahaan yang nakal. Jika terbukti terkait hal tersebut, instansi terkait harus bertindak tegas,”pungkasnya
Selain limbah warga juga mengeluh bau busuk yang sangat menyengat,sehingga mengganggu penduduk setempat, lebih lagi anak-anak sekolah. Karena pabrik itu sangat dekat dengan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri I Pemuar.”Perusahaan harus bertanggungjawab dengan keadaan itu,”tegas Malin yang juga sekretaris Internal PDI Perjuangan Provinsi Kalbar itu.