Panen, Polresta Mojokerto Kota tangkap 7 Pengedar Narkoba

Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan amankan tersangka beserta barang bukti

Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan amankan tersangka beserta barang bukti

Mojokerto – Satresnarkoba Polresta Mojokerto Kota berhasil menangkap 7 terduga pelaku kejahatan dengan barang bukti 3 jenis Narkotika dan zat adiktif, Rabu (02/02/22).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya berhasil menyita ganja, sabu dan pil double L (pil koplo). “Total ganja yang disita ada 16,1 gram, yang kedua berhasil kita sita adalah sabu dengan total 16,13 gram, dan dobel L sejumlah 5500 butir,” tuturnya.

Pelaku berinisial FH (38) yang berprofesi sebagai tukang parkir warga Desa Suharjo alias Darkek diamankan Polisi dengan barang bukti berupa 1,54 gram Narkotika jenis sabu.

Selain itu, ATG (36) warga Kelurahan Kauman Kecamatan Prajuritkulon kedapatan membawa sabu seberat 1,2 gram. Pria yang berprofesi sebagai kernet ini juga kedapatan membawa pil kolpo sebanyak 4.500 butir.

Ada pula, S alias Yanto (50), warga Kecamatan Prajuritkulon ini diketahui membawa 0,34 gram dan 1000 butir pil koplo.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. “Dalam kondisi tertentu bisa 20 tahun-seumur hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, modus yang digunakan pelaku masih sama. Mereka menggunakan sistem sel terputus. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak agar tak diendus Polisi.

Indikasi kuat ada keterlibatan dari dalam lembaga permasyarakatan, “Kita masih kembangkan itu,” ucapnya.

Fakta hukum dilapangan menunjukkan kasus Narkotika semakin banyak ditemukan di lapangan. “Diluar banyak yang terpapar Narkotika, semakin hari makin banyak,” ujarnya.

Terbukti dengan banyaknya penghuni lapas di Polres Kota Mojokerto, tahanan Narkotika menempati jumlah terbanyak yakni 60 persen.

Ini menjadi perhatian khusus untuk menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat, agar terus senantiasa bersama Polisi bertanggung jawab menyamakan presepsi dalam pencegahan penyalah gunaan Narkoba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 2 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Berita Terbaru