Sulsel, BeritaQ.com – Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba – Sulawesi Selatan.
Hal ini dialami oleh MS, warga yang berasal dari Kindang, Bulukumba.
MS mengaku mengalami kasus penipuan yang dilakukan oleh HS kepadanya dengan cara menjanjikan proyek irigasi dan rabak beton di jalan raya Bulukumba dan diiming-imingi keuntungan sebesar 30 persen kepada MS.
Merasa dirinya ditipu, MS pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba dengan terlapor HS atas dugaan tindak pidana penipuan dan proyek fiktif.
“Saya melaporkan si HS atas kasus penipuan dan proyek fiktif. Saya sudah berinvestasi kurang lebih Rp. 90 Juta ternyata proyek tidak ada, ” ungkap MS sesaat setelah memasukkan Laporan Polisi, Kamis (5/5/2022).
MS juga mengungkapkan bahwa HS diduga melakukan penipuan terhadap dirinya sejak 2016 silam.
Keuntungan yang besar membuat MS tertarik untuk melakukan investasi bersama HS. namun sialnya, ternyata setelah bertahun-tahun proyek irigasi dan rabak beton yang dijanjikan tak kunjung terealisasikan.
“(Saya) tergiur karena modal sedikit, tapi keuntungan yang besar. Dan juga kata HS akan digantikan uangnya kalau proyek tidak berjalan, ” tutupnya.
Kini kasus dugaan penipuan tersebut sudah diterima dan ditangani oleh kepolisian Resor Bulukumba.