Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur

Jumat, 10 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id — Jajaran Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil meringkus lima pelaku tawuran bersenjata tajam, yang beraksi di wilayah Pannara, Kecamatan Manggala, pada Sabtu 27 September 2025 lalu.Para pelaku diamankan setelah video aksi mereka sempat viral di media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Manggala, Kamis malam (9/10/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan kronologi kejadian dan hasil pengungkapan kasus aksi tawuran geng motor tersebut.

ads

“Kejadian ini bermula dari saling ejek antar geng motor, Waser dan Trobos yang kemudian berkembang menjadi aksi tawuran,”kata Kombes Pol Arya Perdana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolrestabes, aksi tawuran tersebut dilakukan di Jalan Pengayoman nomor 7  Kecamatan Panakukkang, Sabtu (27/9/2025), sekitar pukul 01.00 dini hari. Ironisnya, para pelaku sempat menyiarkan langsung aksi mereka melalui akun media sosial Instagram, yang kemudian menarik perhatian kelompok lain hingga situasi semakin memanas.

“Motifnya bukan karena masalah sosial, melainkan karena provokasi antar anggota geng motor. Mereka saling menantang dan akhirnya sepakat melakukan tawuran,” jelas Arya.

Dalam kejadian itu, satu warga yang tidak terlibat dalam aksi tawuran, hanya melintas di lokasi, menjadi korban setelah terkena anak panah busur di bagian lengan kiri,  yang ditembakkan secara acak oleh pelaku. Korban sempat dirawat, namun kini dilaporkan dalam kondisi membaik.

” Dalam kondisi tawuran antar geng motor ini ada satu korban yang terkena  anak busur, dimana korban ini bukan dari para pelaku tawuran, tetapi orang yang melintas saat terjadi tawuran”, ungkap Arya

Arya mengungkapkan dari hasil penyisiran Tim gabungan Resmob Polsek Manggala dan Polsek Panakkukang di lokasi tawuran ditemukan berbagai barang bukti berupa busur, anak panah, balok besi,pisau dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat tawuran.

Ada 5 orang tersangka yang kami tangkap,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana.

Kelima anggota geng motor yang ditetapkan tersangka yakni masing-masing berinisial RA (22), AA (22), MA (23) , FM (18) dan RA (18) yang diketahui tergabung dalam kelompok motor Trobos.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Penulis : Zhira

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Konfrensi Pers Polsek Manggala

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA