Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Pembunuhan Diringkus Reskrim Polres Mateng 

Sabtu, 14 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah, BeritaQ.comSat Reskrim Polres Mamuju Tengah berikan penjelasan terkait penanganan Kasus Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sabtu (14/05/22).

Mewakili Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Kanitidik 3 Sat Reskrim IPDA Aditya Hernowo, S.Tr.K menyampaikan penjelasan perkara ini di depan awak Media.

Dalam keterangannya, Ipda Aditya Hernowo, S.Tr.K menjelaskan ”Kronologi awal kejadian yang dimaksud dimana awalnya pada hari jumat 13 mei 2022 malam, sekira pukul 22.30 WITA di Desa Tumbu, Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah tersangka inisial M (20) menurut saksi-saksi yang ada, kejadian tersebut terjadi secara spontan dimana pelaku M (20) merupakan adik kandung dari korban H (23).

ads

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa awalnya pelaku menikam kakaknya satu kali kemudian korban sempat melarikan diri namun naas korban terjatuh di depan rumahnya sehingga saat itulah pelaku kemudian menikam korban berkali-kali hingga tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penikaman tersebut, pelaku melarikan diri sehingga kami personil gabungan Polres Mamuju Tengah beserta Polsek Jajaran yang mendapati informasi tersebut langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sebelumnya, lanjut Aditya berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku sempat melarikan diri ke arah utara.

“Informasi yang kami dapat, pelaku sempat berada Tabolang tepatnya di persimpangan jalan pabrik kelapa sawit milik PT Trinity,” ujarnya.

Selain informasi warga, rekaman CCTV salah satu warung sembako di Tabolang juga menampakkan sosok pelaku.

“Pelaku sempat terekam CCTV milik warga,” tuturnya.

Informasi terakhir, korban berada di Kecamatan Budong-budong, tepatnya di Desa Babana setelah POM bensin nelayan.

“Mendapati informasi tersebut kami pun menuju ke lokasi, sesampainya kami disana, terlihat pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dengan berenang karena kondisinya saat itu berada dipinggir tanggul pantai, namun kami terus melakukan pengejaran dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sekira pukul 12.30 WITA tadi”. pungkasnya.

Kini pelaku telah kami amankan di Polres Mamuju Tengah dengan barang bukti sebilah badik beserta pakaian korban.

Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan, kami dari pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ujar Aditya.

 

Hms/Gid

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru