Breaking News

Dianggap Mempermainkan Hukum, Pengadilan Negeri Bulukumba Digeruduk Massa Aksi PMII Cabang Bulukumba

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Bulukumba, BeritaQ.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi selatan (Sulsel). Kamis, (21/7/2022).

Para pengunjuk rasa meminta pihak PN Bulukumba untuk melakukan transparansi atas penanganan kasus terdakwa narkoba di Bulukumba.

Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus narkoba Andi Rivan Alias Ippang Bin Abd Gaffar divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai Putusan Nomor: 34/Pid.Sus/2022/PN Blk, pada hari Kamis lalu, 08 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua cabang PMII Bulukumba, Wahyudi Menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, Kata wahyu, kasus tersebut sudah mendapat  P21 dari pihak Polres Bulukumba.

Baca Juga
Tolak Wacana 3 Periode Dan Penundaan Pemilu 2024, IMM Gowa Lakukan Aksi Unjuk Rasa

“Artinya sudah ada bukti yang lengkap, lalu mengapa pihak pengadilan memvonis bebas terdakwa tersebut”, Tanya wahyu dalam orasinya.

“Tidak mungkin P21 di keluarkan jika tidak benar”,Tambahnya.

Bahkan Wahyudi menduga pihak PN Bulukumba melakukan kongkalikong dalam kasus tersebut. Kuat dugaanya, karena dalam aksi demonstrasi yang digelarnya, pihak kepala Hakim penanganan kasus tidak ada yang menemuinya untuk memberikan klarifikasi.

“Sehingga ini memunculkan kecurigaan, dimana kami menduga bahwa pihak Pengadilan Negeri Bulukumba tidak ingin menemui kami karena ada hal yang ditutupi”,Tandasnya.

Sebelumnya para pengunjuk rasa telah menemui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, Kasmawati Saleh yang menerima aspirasi mahasiswa mengatakan bahwa kasus yang menimpa Ippang tersebut belum inkracht, pihaknya masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agun (MA).

Baca Juga
Wakapolda Sulbar Pantau Langsung Aksi Unjuk Rasa di Mamuju

“Kami sudah menerima berkasnya dari polres, kemudian itu yang kami teliti lalu diajukan ke Pengadilan, terkait pernyataan bahwa tersangka di vonis bebas itu belum final,  kami masih menunggu keputusan dari  Mahkamah Agung (MA)”, Ungkap Kasma selaku JPU dalam kasus tersebut.

“Kami akan tetap memperjuangkan agar kasus ini bisa mendapatkan keadilan, sesuai dengan regulasi yang ada”, Tambahnya.

Selain itu, diakhir orasi dalam unjuk rasa tersebut,  Koordinator Lapangan (Korlap), Irsan menegaskan kepada pihak PN Bulukumba untuk tidak mencoba mempermainkan hukum dalam penanganan kasus di Bulukumba. Bahkan dirinya mengaku akan melakukan aksi susulan terkait kasus tersebut.

“Jangan pernah ada yang berani mempermainkan hukum, kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas, tunggu aksi kami selanjutnya hari senin”, tutupnya.

Baca Juga
Polresta Mamuju Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
MULIA Unggul Selisih 16,8 Persen di Atas Rival, Prof Burhanuddin Muhtadi: Swing Voter Selalu Terbagi Proporsional
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Kemenangan di Target 75 Persen, Ribuan Relawan Sangmaneta All Out Menangkan SMART Nomor 3
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:20 WIB

MULIA Unggul Selisih 16,8 Persen di Atas Rival, Prof Burhanuddin Muhtadi: Swing Voter Selalu Terbagi Proporsional

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:47 WIB

Kemenangan di Target 75 Persen, Ribuan Relawan Sangmaneta All Out Menangkan SMART Nomor 3

Jumat, 22 November 2024 - 21:41 WIB

Berpolitik Santun dengan Edukatif, Sekjen DPP PMTI: Ingatkan Warga Jaga Persatuan Kesatuan Hindari Politik Uang Jelang Pilkada

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB