Breaking News

Radio Player

Loading...

Ganja Seberat 39 Kilogram Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Tangsel 

Rabu, 20 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang Selatan, Beritaq.com-Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil amankan Ganja dengan total berat 39 Kilogram senilai 312 juta dari empat tersangka berinisial JI, AD, BM, dan FS.

Dalam keterangan Persnya Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu mengatakan “Keempat tersangka mempunyai peran masing-masing untuk mengedarkan barang haram tersebut,JI merupakan pemilik ganja 39 Kilogram, transaksi ganja, mengendalikan uang dan penjualan. AD bertugas membagi ganja jadi siap edar, menempel, menjadi kurir, dan mengendalikan penjualan. BM membagi ganja jadi siap edar, menempel, kurir, kendalikan penjualan. FS bersama JI transaksi pengambilan ganja 10 Kilo di Citeureup- Bogor”,jelas Kapolres di Loby Polres Tangerang Selatan,Rabu (20/07/2022).

ads

Sharly memaparkan,penangkapan dilakukan pada 13 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 di Wilayah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka Ji, AD, BM, dan FS dengan barang bukti ganja 39.084 gram( 39 Kg) yang terdiri dari 36 balok ganja dengan berat bruto 34.968 gram dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 4.116 gram,”pungkasnya

Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti Narkotika Ganja seberat 39 Kg tersebut berjumlah sebesar Rp312 juta yang dapat dikonsumsi oleh kurang lebih 39.000 orang pemakai narkotika.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA