Breaking News

Radio Player

Loading...

Jajaran Polres Lutra Grebek Kios Penjual Miras Illegal

Kamis, 22 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan hasil penggerebekan

Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan hasil penggerebekan

Luwu Utara, DNID Sulsel – Jajaran Polres Luwu Utara Kepolisian menggerebek penjual minuman keras beralkohol (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Hasil gerebek penjual miras petugas menemukan 6 dos merk miras ilegal botolan, yang siap untuk dijual secara bebas dan disimpan di dalam kios miliknya yang beralamat di Dusun Pangalli Desa Dandang Kecamatan Sabbang Selatan Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 21 September 2022 sekira pukul 20.30 Wita.

“Polisi menyita seluruh miras ilegal yang telah ditemukan dikios penjual,” sebut Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui Kasi Humas IPTU Latief pada media ini via whatsapp, Kamis 22 September 2022.

ads

Kegiatan operasi miras illegal ini, kata dia, dilakukan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Luwu Utara. Tetapi untuk melindungi generasi muda dari bahaya konsumsi minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak dampak yang bisa ditimbulkan bila nekad meminum miras itu. Seperti, kerusakan mental dan fisik. Tentunya tidak sekedar merugikan bagi orang yang mengkonsumsi, tapi orang lain juga,” sebutnya menegaskan.

[irp]Menurut Galih Indragiri, target utama operasi tersebut memang sasarannya penjual miras ilegal. Karena aksi seperti mabuk-mabukan karena miras dapat menimbulkan keresahan hingga muncul potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.

Galih juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bosan-bosannya dan terus-menerus memerangi peredaran miras illegal yang berada di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara. Ini dilakukan untuk melindungi semua pihak, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kegiatan razia minuman keras tersebut aman makin rutin dengan harapan bisa menciptakan situasi kondusif di Kecamatan Sabbang Selatan, terkhusus di Luwu Utara julukan Bumi Lamaranginang, serta demi terwujudnya zero miras,” jelasnya.

Untuk diketahui 6 dos miras digerebek Polisi dari kios MN yakni, 2 dos anggur kolesom (anggur orang tua), 1 dos merk Guinnes, 1 dos merk Karetta, dan 1 dos merk Topi Roja.

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan
Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan
Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?
Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WITA

Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan

Minggu, 30 November 2025 - 16:49 WITA

Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?

Minggu, 30 November 2025 - 04:27 WITA

Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga

Berita Terbaru