Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Makassar,DNID.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Aipda Zainuddin, mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh warga di Jalan Andi Mangerangi II, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/01/2026).

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Aipda Zainuddin, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah warga mencurigai gerak-geriknya.

“Pelaku diamankan oleh warga setempat. Setelah mendapat informasi, kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, pelaku diketahui mendorong sepeda motor tanpa kunci kontak. Ketika ditegur oleh warga, pelaku justru melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial Resta Aditya Putra alias Adi (22), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, S.Sos, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna hitam dengan nomor polisi DD 6383 NL dalam kondisi tanpa kunci kontak.

“Warga yang curiga kemudian menegur pelaku. Namun pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan warga. Beruntung Bhabinkamtibmas dengan cepat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelasnya.

Saat ini, Resta beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor.​

Simpan Gambar:

Kamis, 22 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA