Makassar, DNID Sulsel – Mengingat banyak beredarnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diduga Palsu, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan melalui Kasubdit Regident, AKBP Restu Widjayanto, SIK, menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas, ada baiknya untuk melakukan kroscek terlebih dahulu di kantor Samsat terdekat atau di Bagian pelayanan BPKB Ditlantas Polda setempat agar diketahui keasliannya. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak tertipu dengan BPKB aspal (asli tapi palsu).
“Dirlantas Polda Sulsel buka posko pengaduan paska ditemukannya BPKB Palsu,”ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel saat ditemui DNID Media, Kamis (20/10/22) lalu.
Keaslian BPKB kendaraan bermotor, terang AKBP Restu Wijayanto SIK dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten, baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan kroscek atau pemeriksaan secara seksama berdasarkan spesifikasi teknis yang memang sudah ditentukan.

Restu mengatakan, pemilik kendaraan bermotor kemungkinan mengalami kesulitan dalam membedakan mana buku BPKB palsu atau yang asli. Agar tidak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB,” ungkap Restu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan juga mengingatkan, dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB aspal, khususnya untuk kendaraan roda empat, oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu.
“BPKB aspal (asli tapi palsu) tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan kroscek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (roda dua,red) yang identitasnya telah dirubah,” jelas mantan KoorSpripim Polda Sulsel ini.
Perlu diketahui, ada beberapa kasus BPKB aspal yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas terlebihlagi kendaraan roda empat, untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
“makanya kami menghimbau yang terutama kepada masyarakat, kalau mau beli kendaraan bekas, jangan ragu cek dulu ke Dirlantas, kita sudah buka posko,”pesannya.
Menurutnya, jikapun ditemukan bahwa bahwa BPKB yang dibawa oleh masyarakat ke posko pengaduan ternyata palsu, pihaknya menyarankan agar tidak membeli kendaraan tersebut.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan bahwa BPKB palsu, dalam hal ini mereka (calon pembeli/pembeli) bukan tersangka, melainkan korban. Tersangkanya adalah yang memalsukan,”jelasnya.
Lanjut Restu, kami ingin melindungi masyarakat, memberikan rasa aman, memberikan rasa nyaman,”tuturnya.
Jika masyarakat meragukan keasliannya, segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan buku BPKB dan fisik dari kendaraan.