Breaking News

Radio Player

Loading...

RD Warga Kecamatan Tallo Pelaku Sabu Diringkus Polisi

Kamis, 3 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan petugas

Barang bukti yang diamankan petugas

Makassar, DNID, Sulsel – Menjadi buruh nampaknya dianggap kurang penuhi kebutuhan ekonominya, sehingga jalan pintas dengan menjadi pengecer narkoba jenis sabu dilakukan. Akibatnya, warga RD (32) di Jalan Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diciduk Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda setempat.

Tersangka berinisial RD (32), dicidik Polisi di Jalan Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu kemarin, (2/11/2022), sekira pukul 11.00 Wita.

“Penangkapan terhadap terduga di tepi jalan raya Kandea III Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” sebut Kanit Timsus Ditresnarkoba Kompol A, Sofyan pada media ini via whatsapp, Kamis, (3/11/2022).

ads

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka, berupa 11 (sebelas) sachet kristal bening berat 8,38 gram yang ditemukan di atas tanah yang ditempati dibuang RD dan ditemukan dompet warna merah yang berisikan 13 sachet kristal bening seberat 28,43 gram yang tergeletak di atas kasur di dalam rumah RD serta 1 (satu) HP Android merk Samsung warna hitam yang didapat di saku celana sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan hasil lidik anggota menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jenis sabu,” sebutnya.

Dengan informasi itulah, ujar A.Sofyan bersama timsus, menyelidiki kebenarannya.

RD Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu
RD Tersangka pengedar Narkotika jenis sabu

“Ketika di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu berada di tepi jalan raya, sehingga pada saat itu juga petugas kepolisian mengamankan dan menangkap lelaki RD,” tambahnya.

Lanjut Sofyan, setelah dilakukan interogasi kemudian tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel di ruang Ditresnarkoba, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dan penerapan pasal bagi tersangka yakni, tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu.

“Jeratan hukum Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnya.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA