Makassar, DNID Sulsel – Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan Jumartono mempertanyakan adanya kasus Penimbunan Solar bersubsidi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan.
Pada DNID Media dirinya mengungkapkan, dalam kurung waktu 3 bulan ini ada banyak kasus penimbunan BBM jenis solar yang ditangani oleh Polres Bulukumba, Pare-Pare, Gowa, Takalar, Bone dan Jeneponto dengan total keseluruhan 64 ton yang berhasil diamankan.
Dengan masifnya kasus penimbunan solar bersubsidi ini menurutnya tentu sangat berdampak bagi komponen masyarakat kecil yang berhak atas alokasi solar bersubsidi yang berkecukupan.
“kami tentu berharap, program solar bersubsidi dari pemerintah pusat semaksimal mungkin bisa tepat sasaran dalam proses distribusinya. Dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tentu saja berkepentingan di dalam mengawal program ini demi tegaknya keadilan ekonomi masyarakat kelas bawah, dalam hal ini, petani, pekerja kebun dan nelayan yang membutuhkan kecukupan subsidi BBM jenis solar,” tutur Jumartono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan Jumartono meminta kepada Polda Sulsel dalam hal ini krimsus (kriminal khusus) untuk menginvestigasi terkait penimbunan solar yang marak terjadi dan menangkap dalang di balik penimbunan bersekala besar ini.
“permasalahan ini harus ditangani secara serius oleh Polda Sulsel karena ini menyangkut perampasan hak subsidi BBM jenis solar yang jelas-jelas diperuntukan oleh masyarakat kelas kebawah,” tutup Jumantono.




























