Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejari Gowa Terima Pengembalian Uang Korupsi Pengadaan Mobil Sampah Senilai Rp 580 Juta

Selasa, 14 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa, DNID Sulsel – Keajaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa menerima uang pengembalian kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil sampah sejumlah Rp 580.000.000 dengan di umumkan di awak media oleh kepala kejaksaan Negeri Yeni Andriani S.H M.H di kantor Kejari Senin 13/02/2023.

Bahwa kasus Tindak pidana korupsi truk sampah tersebut di terima oleh Kepala desa senilai Rp.20.000.000 sebagai fee dan 29 kepala desa menyerahkan uang tersebut dan masih ada 92 kepala desa yang blum mengembalikan.

“Pengembalian kerugian negara ini berasal dari 29 kepala desa yang masing-masing kepala desa mengembalikan sebesar Rp20.000.000. dimana uang tersebut diserahkan langsung oleh 29 kepala desa dan masih ada 92 kepala desa belum mengembalikan ,” ungkap Yeni.

ads

Yeni juga menuturkan aliran dana yang diterima oleh kepala desa se-kabupaten Gowa merupakan hasil pembagian fee yang diberikan oleh rekanan sebagai pengakuan tersangka dengan berdasarkan temuan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Fakta-fakta persidangan terungkap aliran dana pengadaan mobil truk sampah masing masing kepala desa menerima uang yang diberikan oleh rekanan sebagai fee,” ujar Yeni.

Berdasarkan total kerugian negara dari hasil audit oleh BPKP Sulsel sebesar Rp 9.104.690.921,20. Hal tersebut dipertegas Muhammad Yusuf S.H M.H sebagai kepala kasi intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Kab.Gowa
yang mengatakan adanya kerugian negara sekitar 9 M lebih .

“Bahwa kerugian Negara Hampir 9 M lebih dan akan di tidak lanjuti berdasarkan audit dari BPKP Sulsel dan kami akan menindaklanjuti dengan hasil temuan dan penyidikan tersebut,” ucap Yusuf.

Yusuf juga menyampaikan bahwa Kejari Gowa akan mengerjakan semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian negara yang di lakukan oleh oknum yang melakukan tidak pidana korupsi.

“Dalam kasus ini Kejari Gowa akan mengerjakan semaksimal mungkin untuk pemulihan kerugian negera yang di lakukan oleh tersangka dalam kasus korupsi mobil sampai se-kabupaten Gowa,” ucap yusuf.

Untuk diketahui ada Lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan truk sampah yang ditetapkan oleh tim penyidik, yakni MA (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa tahun (2016-2019), AM (Direktur PT. Bima Rajamawellang), FT (Koordinator Bendahara Kecamatan Bontonompo).

Kemudian,SA yang merupakan Koordinator Bendahara Kecamatan Pallangga dan tersangka AAS sebagai
Supervisor PT. Astra Isuzu Internasional.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Penemuan Mayat di Bulukumba, Polisi Periksa 15 Saksi, SW Saksi Kunci Diamankan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:35 WITA

Kriminal Hukum

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Okt 2025 - 20:31 WITA