Breaking News

Radio Player

Loading...

Kembali Menunggu Titik Terang, Warga Gowa Mengeluh Atas Keterlambatan Proses Hukum

Rabu, 22 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gowa , DNID Sulsel — Seorang pengusaha kopi H. Jamaluddin,di Desa Rappolemba, Kabupaten Gowa, mengeluh atas keterlambatan proses hukum. Pasalnya hingga saat ini belum ada titik terang dari kepolisian yakni Polres Gowa.

Diketahui Korban yang juga mantan kepala Desa Rappolemba tersebut telah di tipu oleh parnert bisnis senilai 400 JT yang diduga digelapkan oleh dua orang yaitu TH dan SD .

Dengan kejadian tersebut Korban melaporkan kedua teman bisnisnya kepada pihak yang berwajib di Polres Gowa dengan Nomor laporan Polisi : LP/B/956/IX/2021/SPKT/Polres Gowa / Polda Sulawesi Selatan tanggal 08/09/2021.

ads

Saat ditemui oleh DN.ID pada tanggal 20/02/2023 , korban menjelaskan bahwa proses Hukum sudah berjalan, dan Korban sudah memenuhi permintaan penyidik demi kelengkapan berkas perkara baik diperadakannya barang bukti dan kesaksian dari para saksi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah memenuhi apa yang di arahkan oleh penyidik untuk kelengkapan berkas perkara dengan di peradakannya barang bukti dan saksi-saksi untuk mengungkap bahwa benar adanya unsur penipuan yang di lakukan TH dan SD,” ungkap H. Jamaluddin.

Selanjutnya Korban juga mengungkapkan kekecewaan kepada penyidik karena dalam kurun waktu 1 tahun 4 bulan belum ada titik terang dan korban masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh penyidik yang berinisial MM .

“Saya agak kecewa dengan adanya keterlambatan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dengan kurun waktu 1 tahun 4 bulan ini dan berkas masih P19 , adapun kekurangan yang harus saya penuhi demi kelengkapan berkas perkara saya sudah penuhi dan saya menunggu penyidik melimpah ke Kejaksaan untuk ditindak lanjuti supaya di P21 kan,” lanjut Jamaluddin.

Dengan penjelasan si korban tersebut, DN.ID langsung mendatangi Polres Gowa pada tanggal 21/02/2023 untuk mengkonfirmasi penyidik apakah ada hambatan dalam proses hukum yang di alami oleh H.Najamauddin sebagai Korban.

“Memang kasus ini cukup rumit karena banyak melibat saksi dan dokumen penting yang membuat adanya keterlambatan proses penyidikan, dan saya juga menunggu hasil keputusan dari pengadi karena sesuai dari petunjuk jaksa bahwa korban sudah juga menggugat secara perdata dan kita tunggu hasilnya dari hasil putusan perdata karena putusan tersebut akan memperkuat tuntutan pidana yang di laporkan kepada HT dan SD,” ucap MM kepada DN.ID.

Berita Terkait

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik
Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora
Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai
Kejati Sulsel Kembali Menetapkan dan Tahan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Bulukumba Kerugian Negara Hampir Rp 39 Miliar
Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba
Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!
Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:58 WITA

Bobol Jendela Rumah, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:30 WITA

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:19 WITA

Usai Viral Kasus Pelat Bodong, Mobil Wakil Bupati Hanya Ditegur Tertulis oleh Satlantas Polres Bulukumba

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:05 WITA

Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:31 WITA

Dirlantas Polda Sulsel Turun Tangan Soal Mobil Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Berpelat “Bodong”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:19 WITA

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:26 WITA

Kriminal Hukum

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:57 WITA