Breaking News

Radio Player

Loading...

Aduan LSM Perak: Direspon Kabid Tata Ruang Akan Sidak Izin IMB Pemilik Kafe di Jalan KS Tubun Makassar

Sabtu, 20 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid Makassar /20-Mei-2023).-Dinas Tata Ruang (Distaru) kota Makassar, mengambil langkah tegas terkait bangunan kafe yang berada di jalan KS Tubun no.3 kpn, kelurahan Kampung Buyang, kecamatan Mariso, kota Makassar

yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disampaikan Ahmad Muhajir Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas Tata Ruang ( Distaru) kota Makassar.

ads

“Saya sudah sampaikan kepada anggota untuk memantau dan menyampaikan kepada pemilik bangunan agar aktivitas sementara dihentikan dulu sampai keluar IMBnya,” ucap Ahmad Muhajir, Rabu (10/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Muhajir, ” kebetulan beberapa hari ini saya memantau di group whatsaap media kumbanews terkait pemberitaan kafe tersebut yang tidak memiliki IMB dan tetap melakukan aktivitas pembangunan. Oleh karena itu saya merespon cepat dan menyampaikan anggota agar memberikan teguran. Dan teguran pertama sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dan akhirnya penanggung jawab bangunan melakukan permohonan dan telah diberikan Tanda Terima Berkas ( TTB) oleh dinas PTSP kota Makassar,”terang Ahmad Muhajirin.

Meski sudah mendapat teguran kata Muhajir, aktivitas pembangunan masih tetap dilakukan.

” Dari patauan anggota saya di lapangan mereka masih melakukan aktivas pembangunan, sehingga saya mengambil langkah tegas dan memerintahkan kepada anggota untuk menghentikan aktivitas pembangunan kafe. Bisa dilanjutkan kalau sudah terbit IMB. Dan alhamdulillah pagi kami berikan teguran siangnya sudah tidak ada lagi aktivitas, ” ucap Muhajir.

Meski begitu Muhajir dan anggota akan tetap mengontrol dan bila melakukan aktivitas lagi Distaru kota Makassar akan mengambil langkah tegas kepada pemilik kafe.

” Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk tetap mengontrol. Jika masih ada aktivitas setelah mendapat teguran pertama, maka kami akan memberikan teguran kedua sesuai (SOP ) yang kami lakukan, karena kalau dibiarkan mendirikan bangunan tanpa IMB, nanti kami sendiri yang repot dan susah,” tutup Muhajir.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan sangat menyayangkan adanya pembangkangan yang dilakukan oknum pengusaha kepada pemerintah apalagi terkait masalah perizinan yang tidak kooperatif.

“Ini salah satu bentuk perlawanan pengusaha nakal kepada pemerintah. Tidak ada tawar menawar untuk hal ini, pemerintah melalui pihak terkait dan Satpol PP sudah harus merobohkan bangunan tersebut dimana membangun tanpa ada izin termasuk mencuri star,” tegas Sofyan.

Menurut Sofyan, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah berarti jelas pihak terkait dalam hal ini Pemkot tidak bernyali dan diduga masuk angin.

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA