BANTAENG, DNID Sulsel— Seorang Rentenir dilaporkan ke polisi usai membobol dan mengobrak-abrik sebuah rumah di Desa Loka, Kabupaten Bantaeng.
Saat kejadian, pelaku RN (32) tiba saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Pelaku kemudian mengobrak-abrik seisi rumah dan mengambil sejumlah barang berharga.
Korban Mana (Pr 44) yang profesi Pedagang Sayur di Makassar mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng. Ia mengaku jika banyak barang yang diambil pelaku.
“Yang diambil itu, 2 lemari jepara, 5 lemari kaca, meja, springbed dan mesin cuci,” ujar Mana
Korban menduga jika pelaku ini salah sasaran, karena rumah yang ia tinggali itu adalah rumah mantan debitur dari rentenir tersebut.
“Lewat telpon saya jelaskan ke Ibu Rentenir itu, kalau itu bekas rumah Ibu SC (36), dan sudah saya beli dengan resmi. Ada surat-suratnya diketahui pak desa setempat,” Ucap Korban.
“ibu rentenir itu sengaja ambil barang karena masih ada kaitan status hutang yang belum lunas dari Ibu SC (36) yang jadi debiturnya itu rentenir,” jelas Mana kepada DNID
Akibat kejadian ini, Korban mengaku mengalami kerugian barang senilai Rp. 25 juta, ditambah pengrusakan didalam rumah senilai Rp 8 juta rupiah.
Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan Pencurian tersebut. Laporan dengan Nomor: LP/B/176/V/2023/SPKT Atas Tindakan Pencurian Dan Pengrusakan.
“Kami akan menindak lanjuti laporan Korban untuk di Atensi. Akan kordinasi Kasatres agar diproses,” tegas Andi Kumara.