Melawi DNID Kalbar-
Tim Pendampingan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Melawi menuai sorotan dari berbagai sumber. Satu diantara kalangan yang menyoroti adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Melawi.
Menurut LAKI, sangat menyesalkan ketika Ketua TP3D Melawi, Hutapiadi, ikut campur soal kekompakan atau tidak koalisi partai dalam Pemkab Melawi, hingga mengurusi terkait penolakan lima fraksi di DPRD Melawi terhadap Raperda laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Melawi 2022.
LAKI pun meminta kepada Bupati Melawi untuk dibubarkan, karena dianggap melampaui kewenangan menyampaikan pendapat ke publik.
Selain itu LAKI memandang, bahwa kue pembangunan yang menjadi tufoksi TP3D belum nampak di masyarakat hingga saat ini.
“TP3D yang dibentuk tersebut tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan hanya menghabiskan anggaran untuk biaya operasional yang membebani APBD,” ujar Ketua LAKI Melawi, Kanoh Rafinus, Rabu (9/8).
Pihaknya meminta Bupati Melawi harus meninjau ulang atas keberadaannya di lingkup pemerintahan dan tufoksi TP3D yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2021 dan SK Bupati Melawi nomor 500/281 tahun 2021 beranggotakan 10 orang, sehingga pelaksanaan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati bisa diwujudkan, diantaranya melalui tufoksi TP3D.
Kanoh, akrab disapa ini, kembali menyebut, bahwa pihaknya sangat mendukung pembubaran TP3D, karena dianggap hanya menghabiskan anggaran operasional dan hasil kerjanya selama ini belum nampak.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya