MAKASSAR, 21/09/2023). Dnid.co.id-(Tegas)”.Muhdi Abi Kusmar selaku pengurus HMI Badko Sulsel-Bar, merencanakan segera menyikapi pemilik Kosmetik SS Glow up, adanya dugaan produksi 1000 perharinya yang dianggap racikan kosmetik ilegal, Tampa didasari izin BPOM, dan ketentuan dokter ahli kulit kesehatan. Lanjutnya
Saya Himbau kiranya masyarakat khusus nya Ibu dan gadis remaja yang Ingin cantik kiranya lebih berhati-hati memilih pembelian kosmetik kecantikan Skincare karna bisa berdampak bagi kesehatan kulit tubuh anda berisiko menimbulkan penyakit kanker jelasnya.Muhdi Pengurus Badko HMI Saat di temui awak media kamis pukul 8 pagi. (21/9)
Ia sempat jelaskan, yang ungkapkan ini, dari Salah satu karyawan perusahaan kosmetik, di Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengelabui petugas pemeriksaan di bandara untuk memuluskan pengiriman bahan mentah kosmetik.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan kosmetik SS Glow itu dibongkar oleh mantan karyawannya sendiri.
Mantan karyawan berinisial Y mengatakan SS Glow kerap mengambil barang mentah yang berasal dari Yogyakarta. Saat dikirim ke Makassar, terdapat tindakan yang dilakukan untuk menghindari pemeriksaan barang di bandara.
“Barang nya ada sekitar 10 gentong yang berisi 20 kilo gram dengan modus memakai bungkusan dus untuk menutupi bahan baku kosmetik mentahan demi mengelabui pemeriksaan petugas di bandara,” ini kata Y Ke Muhdi jelas kepada awak media, Selasa (21/9).
Dia menambahkan owner pemilik kosmetik SS Glow up memesan sekitar 10 paket gentong dengan kisaran berat ada 200 kilo gram bahan mentahan olahan kosmetik dalam setiap bulannya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya