Sat-Narkoba Kapolrestabes Makassar Berhasil Meringkus Pelaku Peredaran Narkotika,Sejenis Ganja Dan sabu Senilai Rp 1,3 Milyar

Dnid.co.id MAKASSAR, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran Narkoba berjanis Ganja dan Sabu-sabu di 5 tempat kejadian perkara.

Dalam rilisan kompresi pers Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung menjelaskan bahwasanya kedelapan tersangka masing-masing inisal MUS, ED, RP, RE, RR, AA, AS, SU.

Satu di antara kedelapan orang tersebut merupakan seorang perempuan. Dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Makassar pada beberapa titik sepanjang April 2023

“Ada beberapa ungkapan di bulan April, kurung waktu kurang lebih dua minggu. Dimana Barang Bukti yang kita temukan berada di empat TKP, yang ada di wilayah Makassar,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Martua Tanjung, Rabu (19/4/2023) petang.

AKBP Doli sapaan akrab Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, penangkapan untuk ganja tersebut berada di TKP pertama dan merupakan hasil pengembangan pada Februari. Adapun pelakunya baru ditemukan satu bulan setelahnya

“Jadi pelakunya baru ditemukan di bulan April,” lanjutnya.

Lanjut Doli, untuk TKP kedua dan ketiga, Satresnarkoba mengamankan ganja sebanyak 2,8 Kg. Kemudian untuk sabu, di tiga TKP seberat 858 gram.

“Kurang lebih satu kilo,” ungkapnya.

Dirincikan Doli, Barang bukti TKP 1, narkotika jenis ganja seberat 2873 gram. TKP 2, narkotika jenis sabu seberat 254 gram. TKP 3, sabu seberat 290 gram. Dari pengembangan di TKP 3, kembali didapatkan sabu seberat 214 gram.

Tambahnya, untuk taksiran nilai narkotika yang diamankan kurang lebih Rp 1,35 miliar. “Potensi untuk merusak masyarakat di Makassar raya kurang lebih 10 ribu orang. Sehingga bagi generasi muda sangat rentan,” terangnya

Atas perbuatannya, para tersangka narkotika jenis sabu dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2.

Sementara untuk ganja, dijerat Pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009.

“Ancaman hukuman, 5 sampai 20 tahun penjara,” tutup AKBP Doli

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 19 April 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA