Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Jeneponto,DNID.co.id – Aksi adu jotos dua siswi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan,beberapa waktu terakhir viral di media sosial.Video amatir dengan durasi sekitar 46 detik itu memperlihatkan dua siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Jeneponto terlibat cekcok hingga berujung saling jambak dan saling pukul.

Terlihat dalam rekaman video tersebut, dua siswi masih mengenakan seragam sekolah, dan tampaknya terjadi ditengah jalan.

Ironisnya, aksi adu jotos kedua siswi tersebut, menjadi tontonan sejumlah siswi lainnya, tak ada satupun yang mencoba melerainya, yang ada hanya bahasa caci-maki tak senonoh menggunakan bahasa khas daerahnya.

Tak terima anaknya menjadi korban kekerasan dibanting ke aspal hingga pingsan, orang tua siswi, Nurdiana (46)
melaporkan kejadian tersebut, di Polres Jeneponto ,Pada Rabu (10/12/2025).

Ibu korban, nurdiana menerangkan, hal itu terjadi pada saat jam sekolah, Dibelakang sekolah siswi, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kel.Balang,Kec Binamu,Senin (08/12/2025) lalu.

Lanjut Dikatakan nurdiana, akibat kejadian tersebut, anaknya mengalami luka-luka dan saat ini di opname di rumah sakit.

“Usai kejadian, saya lansung membawa anak saya kerumah sakit untuk diperiksa kondisinya hari itu senin kemarin,awalnya berobat jalan, lantaran banyak pasien dirumah sakit saya pulang,keesokan harinya saya bawa lagi ke rumah sakit, lantaran sudah parah, saat ini di opname,”ujar Nurdiana.

“Ada beberapa luka dialami anak saya, sakit dileher, belakang telinga,perut dan pinggang juga,”sambungnya.

Nurdiana pun berharap aparat penegak hukum bisa memproses secara adil, terkait apa yang telah diperbuat terduga pelaku ke anaknya.

Simpan Gambar:

Rabu, 10 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alam

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Berita Terbaru

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA