Bangunan Ilegal DiSegel Satpol-PP Kota Tangerang

 

Kota Tangerang,DNIDBanten.co.id – Cluster property Nur resident di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)Kota Tangerang lantaran tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , Selain itu diduga pemilik cluster juga melakukan penyerobot tanah,Sabtu (23/9/2023).

Dudi, Satpol PP Kota Tangerang mengatakan,bahwa penyegelan tersebut berawal dari laporan masyarakat soal dugaan adanya bangunan ilegal di jalan inpres 18 Nomer 43 kelurahan larangan selatan kecamatan larangan yang diduga bermasalah.

” Kita menerima laporan kalau di larangan jalan inpres ada bangunan ilegal yang diduga bermasalah ,kemudian kami melakukan pemanggilan kepada pemilik cluster untuk meminta penjelasan soal laporan itu,”kata Dudi saat dihubungi melalui telpon beberapa waktu yang lalu.

Masih kata Dudi,Saat pemanggilan pemilik cluster mengaku baru akan mengurus perizinan bangunan, sementara bangunan sudah dalam proses pengerjaan.

” Kita tanya persyaratannya, Bu nur tidak dapat menunjukan izinnya, diapun mengaku kalau perizinannya baru akan di urus , atas dasar itulah kami melakukan penyegelan dan saya minta Bu nur agar mengurus dulu perizinannya,” jelasnya.

Soal permasalahan adanya informasi bahwa adanya dugaan penyerobotan lahan dalam Cluster tersebut Dudi mengaku tidak akan mencampuri urusan internal pemilik tanah dan pihak cluster.

“Kalau kami fokus pada pelanggaran Perda saja sesuai tupoksi, soal dugaan penyerobotan itu urusan mereka,”

Sementara itu, Wanda warga yang mengaku sebagai pemilik tanah menyebut kalau tanah tersebut belum dibayar oleh pemilik cluster .

“Hampir satu tahun kami belum di bayar, kami sudah ingatkan jangan dulu bangun kalau belum dibayar, kita pasang larangan jangan bangun malah ada yang copot,makanya dengan adanya penyegelan ini kami bersyukur,” kata Wanda.

Wanda mengaku tidak akan menjual tanah tersebut lantaran kerap di bohongi oleh pemilik cluster.

“Keluarga udah cukup sakit hati, udah kita larang terus ngebangun dan terus janji -janji,” ucap Wanda mengungkapkan kekesalannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA