Breaking News

Radio Player

Loading...

Bangunan Ilegal DiSegel Satpol-PP Kota Tangerang

Sabtu, 23 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang,DNIDBanten.co.id – Cluster property Nur resident di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)Kota Tangerang lantaran tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , Selain itu diduga pemilik cluster juga melakukan penyerobot tanah,Sabtu (23/9/2023).

Dudi, Satpol PP Kota Tangerang mengatakan,bahwa penyegelan tersebut berawal dari laporan masyarakat soal dugaan adanya bangunan ilegal di jalan inpres 18 Nomer 43 kelurahan larangan selatan kecamatan larangan yang diduga bermasalah.

ads

” Kita menerima laporan kalau di larangan jalan inpres ada bangunan ilegal yang diduga bermasalah ,kemudian kami melakukan pemanggilan kepada pemilik cluster untuk meminta penjelasan soal laporan itu,”kata Dudi saat dihubungi melalui telpon beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Dudi,Saat pemanggilan pemilik cluster mengaku baru akan mengurus perizinan bangunan, sementara bangunan sudah dalam proses pengerjaan.

” Kita tanya persyaratannya, Bu nur tidak dapat menunjukan izinnya, diapun mengaku kalau perizinannya baru akan di urus , atas dasar itulah kami melakukan penyegelan dan saya minta Bu nur agar mengurus dulu perizinannya,” jelasnya.

Soal permasalahan adanya informasi bahwa adanya dugaan penyerobotan lahan dalam Cluster tersebut Dudi mengaku tidak akan mencampuri urusan internal pemilik tanah dan pihak cluster.

“Kalau kami fokus pada pelanggaran Perda saja sesuai tupoksi, soal dugaan penyerobotan itu urusan mereka,”

Sementara itu, Wanda warga yang mengaku sebagai pemilik tanah menyebut kalau tanah tersebut belum dibayar oleh pemilik cluster .

“Hampir satu tahun kami belum di bayar, kami sudah ingatkan jangan dulu bangun kalau belum dibayar, kita pasang larangan jangan bangun malah ada yang copot,makanya dengan adanya penyegelan ini kami bersyukur,” kata Wanda.

Wanda mengaku tidak akan menjual tanah tersebut lantaran kerap di bohongi oleh pemilik cluster.

“Keluarga udah cukup sakit hati, udah kita larang terus ngebangun dan terus janji -janji,” ucap Wanda mengungkapkan kekesalannya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru