Breaking News

Bangunan Ilegal DiSegel Satpol-PP Kota Tangerang

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

 

Kota Tangerang,DNIDBanten.co.id – Cluster property Nur resident di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)Kota Tangerang lantaran tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , Selain itu diduga pemilik cluster juga melakukan penyerobot tanah,Sabtu (23/9/2023).

Dudi, Satpol PP Kota Tangerang mengatakan,bahwa penyegelan tersebut berawal dari laporan masyarakat soal dugaan adanya bangunan ilegal di jalan inpres 18 Nomer 43 kelurahan larangan selatan kecamatan larangan yang diduga bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita menerima laporan kalau di larangan jalan inpres ada bangunan ilegal yang diduga bermasalah ,kemudian kami melakukan pemanggilan kepada pemilik cluster untuk meminta penjelasan soal laporan itu,”kata Dudi saat dihubungi melalui telpon beberapa waktu yang lalu.

Masih kata Dudi,Saat pemanggilan pemilik cluster mengaku baru akan mengurus perizinan bangunan, sementara bangunan sudah dalam proses pengerjaan.

” Kita tanya persyaratannya, Bu nur tidak dapat menunjukan izinnya, diapun mengaku kalau perizinannya baru akan di urus , atas dasar itulah kami melakukan penyegelan dan saya minta Bu nur agar mengurus dulu perizinannya,” jelasnya.

Soal permasalahan adanya informasi bahwa adanya dugaan penyerobotan lahan dalam Cluster tersebut Dudi mengaku tidak akan mencampuri urusan internal pemilik tanah dan pihak cluster.

“Kalau kami fokus pada pelanggaran Perda saja sesuai tupoksi, soal dugaan penyerobotan itu urusan mereka,”

Sementara itu, Wanda warga yang mengaku sebagai pemilik tanah menyebut kalau tanah tersebut belum dibayar oleh pemilik cluster .

Berita Terkait

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB