Breaking News

Radio Player

Loading...

Bangunan Ilegal DiSegel Satpol-PP Kota Tangerang

Sabtu, 23 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang,DNIDBanten.co.id – Cluster property Nur resident di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)Kota Tangerang lantaran tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , Selain itu diduga pemilik cluster juga melakukan penyerobot tanah,Sabtu (23/9/2023).

Dudi, Satpol PP Kota Tangerang mengatakan,bahwa penyegelan tersebut berawal dari laporan masyarakat soal dugaan adanya bangunan ilegal di jalan inpres 18 Nomer 43 kelurahan larangan selatan kecamatan larangan yang diduga bermasalah.

ads

” Kita menerima laporan kalau di larangan jalan inpres ada bangunan ilegal yang diduga bermasalah ,kemudian kami melakukan pemanggilan kepada pemilik cluster untuk meminta penjelasan soal laporan itu,”kata Dudi saat dihubungi melalui telpon beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Dudi,Saat pemanggilan pemilik cluster mengaku baru akan mengurus perizinan bangunan, sementara bangunan sudah dalam proses pengerjaan.

” Kita tanya persyaratannya, Bu nur tidak dapat menunjukan izinnya, diapun mengaku kalau perizinannya baru akan di urus , atas dasar itulah kami melakukan penyegelan dan saya minta Bu nur agar mengurus dulu perizinannya,” jelasnya.

Soal permasalahan adanya informasi bahwa adanya dugaan penyerobotan lahan dalam Cluster tersebut Dudi mengaku tidak akan mencampuri urusan internal pemilik tanah dan pihak cluster.

“Kalau kami fokus pada pelanggaran Perda saja sesuai tupoksi, soal dugaan penyerobotan itu urusan mereka,”

Sementara itu, Wanda warga yang mengaku sebagai pemilik tanah menyebut kalau tanah tersebut belum dibayar oleh pemilik cluster .

“Hampir satu tahun kami belum di bayar, kami sudah ingatkan jangan dulu bangun kalau belum dibayar, kita pasang larangan jangan bangun malah ada yang copot,makanya dengan adanya penyegelan ini kami bersyukur,” kata Wanda.

Wanda mengaku tidak akan menjual tanah tersebut lantaran kerap di bohongi oleh pemilik cluster.

“Keluarga udah cukup sakit hati, udah kita larang terus ngebangun dan terus janji -janji,” ucap Wanda mengungkapkan kekesalannya.

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru