Mobil Jenis Pick Up Angkut Kayu Olahan Marak Keluar Masuk Kota Nanga Pinoh, Aparat Diam Saja

Kendaraan jenis mobil Pick up bermuatan kayu olahan bebas melintas di Jalan dalam kota Nanga Pinoh

Kendaraan jenis mobil Pick up bermuatan kayu olahan bebas melintas di Jalan dalam kota Nanga Pinoh

Melawi DNID Kalbar- Maraknya aktivitas angkutan kayu olahan menggunakan angkutan jenis mobil Pick up yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Melawi, menyita perhatian masyarakat.

Mobil pick up muatan kayu olahan asal Melawi menuju arah Kabupaten Sintang.

C Musa salah satu warga masyarakat Melawi, meminta pemerintah daerah bisa segera melakukan penertiban terhadap angkutan tersebut. Jangan sampai kayu illegal terus berkeliaran bahkan memakai jalan negara,”katanya, Jumat (13/10)

“Kendaraan jenis mobil Pick up bermuatan kayu olahan bebas melintas di Jalan dalam kota Nanga Pinoh melalui wilayah hukum Polres Melawi.

Mobil pick up pengangkut kayu olahan tersebut Melawati jalan Simpang Tahlud- Bundaran simpang bandara Nanga Pinoh-Jalan Juang. Kemudian jalur Desa Sidomulyo menuju kearah luar kota. Diduga mobil pick up tersebut menuju arah Desa Batu Buil atau Kabupaten Sintang.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan Melawi, Bemban, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/10), pihaknya dalam hal ini Dishub Melawi siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti temuan ini.

“Dishub tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan di jalan raya. Kendati demikian, permasalahan angkutan kayu olahan ini dilakukan pembahasan bersama. Untuk dapat ditemukan solusi dalam penindakannya. Kita berharap pelaku usaha perkebunan dan kehutanan serta pertambangan untuk dapat memiliki hati terhadap daerah.

Yang pasti, lanjut Bemban, akan pihaknya komunikasikan lagi dengan pihak kepolisian. Sesuai UU 22/2009, kalau di jalan merupakan kewenangan polisi,”ungkapnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Berita Terbaru