Breaking News

Radio Player

Loading...

Pria Bori’ Toraja Utara Setubuhi 3 Anak Dibawah Umur, Dibekuk Tim Resmob

Jumat, 19 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

DNID, SULAWESI SELATAN – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulawesi Selatan menindak lanjuti laporan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang menimpa 3 (tiga) pelajar perempuan di Lembang (Desa) Bori’ Ranteletok Kecamatan Sesean Toraja Utara.

Setelah menerima laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2024/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 12 Januari 2024, Tim Resmob dipimpin BRIPKA Simbara Buntu Lipa’ langsung membekuk YTL (37) warga Kelurahan Bori’ Kecamatan Sesean yang diduga pelaku pada Jumat 12 Januari 2024.

Dari pengakuan korban, YTL melakukan persetubuhan terhadap korban terjadi bulan Mei tahun 2021 dengan merayu korban dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang Rp5.000,-

ads

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. “Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekadar diketahui bahwa, terduga pelaku diamankan dilokasi acara adat rambu solo’ di Lembang (Desa) Bori’ Ranteletok Kecamatan Sesean.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Pewarta: Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Senin, 24 November 2025 - 19:44 WITA

Judi Sabung Ayam Resahkan Warga, Ibu RT di Toraja Utara Minta Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA