DNID.co.id – Gowa Sulsel. Seorang Pria asal Kab. Gowa, tepatnya di Gantarang, Kel. Cikoro, Kec. Tompobulu, Kab. Gowa – Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris ditipu hingga Miliaran Rupiah.
Pria yang bernama lengkap H. Harierlangga (40) kini mengalami kerugian sebesar 1.1 M akibat ulah rekan bisnisnya sendiri.
“Awalnnya pelaku melakukan pengambilan kopi Arabika sebanyak 20 Ton kepada korban.” Ucap H. Harim sapaan Akrab korban.
Belakangan di ketahui bahwa Pelaku tersebut berinisial NN (57) berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Selain berstatus (PNS) pelaku juga kala itu menjabat sebagai Kordinator Kelompok Tani (Poktan) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2018 silam.
Buntut dari pelaku kala itu Kordinator (Poktan) Sulsel itulah sehingga korban percaya kepada Pelaku NN (57 sendiri).
Sementara di ketahui kopi berjenis rebusta ini seberat 20 Ton bila diperhitungkan jumlahnya senilai Rp. 1.147.000.000.000.
Kepada awak media Korban Mengaku sempat membuat perjanjian pengembalian dana hingga Oktober 2019 Silam.”Pungkas Korban.
Namun hingga saat ini pelaku belum juga melakukan pengembalian dana “Bahkan ruko yang dijanjikan kini sedang dalam pengawasan Bank.”tambahnya H. Harim.
H. Harim juga menambahkan pelaku juga sempat menyebutkan nama Syahrul Yasin Limpo yang kala itu menjabat sebagai Mentri Pertanian RI.” Tutupnya Korban.
Hingga berita ini diterbitkan Pelaku NN (57) sendiri belum memberikan tanggapan kepada awak media. Kami, 25 Januari 2024. Tutup.
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Korban Penipuan