Breaking News

Radio Player

Loading...

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Bantaeng Keluarkan Himbauan Kamtibmas

Selasa, 12 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id – Kab. Bantaeng – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan di Bumi Butta Toa Bantaeng, Senin (11/3/2024), Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, M.M, mengeluarkan himbauan kamtibmas.

Himbauan Kamtibmas itu dimaksudkan
demi keamanan dan kenyamanan serta hikmatnya menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang di wilayah hukum Polres Bantaeng untuk mematuhi himbauan tersebut,” ujar Kapolres Bantaeng dalam himbauannya.

ads

Kami (Polres Bantaeng) menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Bantaeng untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan membunyikan Petasan, terutama pada saat pelaksanaan Sholat Tarwih dan Sholat Subuh.

2. Bagi bapak/ibu yang akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong karena pergi beribadah, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan listrik yang tidak perlu, matikan kompor dan atau peralatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

3. Bagi pengguna kendaraan bermotor, diharapkan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda/kunci rahasia.

4. Tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu Ketertiban Umum, Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas.

5. Tidak melakukan aksi tawuran atau pertikaian antar kelompok.

6. a. Apabila terjaring sebagaimana dimaksud pada point 4 dan 5, akan diberlakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

b. Bagi orang dan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar dan tawuran akan diberlakukan penanganan khusus.

c. Penanganan khusus dimaksud berupa kewajiban membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang ditandatangani oleh pelaku balap liar, orang tua/wali, Ketua RT/RW, Lurah atau Kades, Camat, Kapolsek, Kasat Lantas dan Kapolres. Adapun kendaraan bermotor yang diamankan dalam penanganan khusus diberikan jangka waktu 6 (enam) bulan.

7. Apabila menemukan hal hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat.

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Bantaeng Keluarkan Himbauan Kamtibmas

Perwira polisi berpangkat dua melati emas di pundak ini berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas baik selama bulan suci Ramadhan maupun diluar bulan suci Ramadhan.

Pada kesempatan itu, Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin, ucap AKBP Edward Jacky.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru