Breaking News

Radio Player

Loading...

Konferensi Pers Polrestabes Makassar Terkait Penganiayaan Berujung Kematian

Sabtu, 16 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia – Makassar. Polrestabes Makassar menggelar Konferensi Pers di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/03/2024)

Konferensi Pers tersebut terkait dengan penganiayaan yang berujung meninggal dunia di Jl. Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya pada tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 00:30 WITA.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan konferensi pers tersebut serta didampingi oleh Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar Kompol Muh. Thamrin, S.E., M.M., dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, S.Sos

Konferensi Pers Polrestabes Makassar Terkait Penganiayaan yang terjafi hingga korban meninggal dunia
ads

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menuturkan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula terjadi ketersinggungan antara pelaku dan saudara korban, pelaku memukul saudara korban. Karena tidak terima, kejadian tersebut diadukan kepada korban untuk meminta pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah korban datang menghampiri pelaku, terjadi perkelahian dan pelaku menikam dada korban sebanyak 1 kali yang dimana korban meninggal saat dibawa ke RS Malebu” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Atas kejadian tersebut, pelaku berusaha melarikan diri yang dibantu oleh temannya menuju ke Kabupaten Bantaeng.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dan juga teman yang membantu pelaku kabur ke Kabupaten Bantaeng pukul 20:00 WITA kemarin” lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mengetahui kronologis maupun pelaksanaan rekonstruksi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun dan teman pelaku dikenakan pasal 221 KUHP dengan kurungan penjara paling lama empat tahun.Tutup (*)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 119 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA