Breaking News

Oknum Ormas di Makassar Ancam Larang Pemilik Ruko Jualan, 3 Orang Ditangkap

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id – Makassar – Sekelompok pria diduga dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam hingga melarang warga pemilik ruko berjualan saat malam hari. Polisi pun mengamankan tiga orang terkait perkara intimidasi tersebut.

“Iya, sudah diamankan kemarin 3 orang (diduga oknum ormas Pemuda Pancasila),” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib kepada awak media, Minggu (17/3/2024).

Peristiwa itu terjadi di depan ruko kawasan Pasar Senggol, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Sabtu (16/3) sore hari. Ngajib mengatakan ketiganya diamankan di Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai terakhir belum ada laporan dari korban. (Ketiganya) Masih (ditahan di Makopolrestabes Makassar),” bebernya.

Baca Juga
Danny Pomanto Diskusi Menteri Tito dan Mentri ATR AHY tentang Kebijakan Pemda Terhadap Air di 10th WWF 2024

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana belum merinci identitas korban dan terduga pelaku yang terlibat cekcok. Namun persoalan ini dipicu permasalahan parkir di depan ruko tersebut.

“Kalau memeras, nggak ada. Dia permasalahan parkir, antara pemilik ruko dengan yang 3 orang itu. Dia pegang lahan di depan ruko tersebut,” kata Devi yang dikonfirmasi terpisah.

Menurut Devi, lahan di depan ruko tersebut disewakan oleh ketiga pria itu kepada orang lain. Sementara ketiga pria itu menyebut lahan parkir terganggu saat ruko beroperasi saat malam hari.

“Ya itu aja motifnya. Jadi dia pegang lahan parkir, menyewakan lahan fasum yang ada di depan ruko tersebut. Sehingga ruko tersebut buka, otomatis lahan yang disewakan mungkin waktunya terganggu kan,” imbuhnya.

Baca Juga
PELNI Sediakan Tiket Mudik Gratis Rute Balikpapan - Makassar

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Detiknews

Berita Terkait

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Berita Terbaru