dnid.co.id – Makassar – Sekelompok pria diduga dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam hingga melarang warga pemilik ruko berjualan saat malam hari. Polisi pun mengamankan tiga orang terkait perkara intimidasi tersebut.
“Iya, sudah diamankan kemarin 3 orang (diduga oknum ormas Pemuda Pancasila),” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib kepada awak media, Minggu (17/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di depan ruko kawasan Pasar Senggol, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Sabtu (16/3) sore hari. Ngajib mengatakan ketiganya diamankan di Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sampai terakhir belum ada laporan dari korban. (Ketiganya) Masih (ditahan di Makopolrestabes Makassar),” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana belum merinci identitas korban dan terduga pelaku yang terlibat cekcok. Namun persoalan ini dipicu permasalahan parkir di depan ruko tersebut.
“Kalau memeras, nggak ada. Dia permasalahan parkir, antara pemilik ruko dengan yang 3 orang itu. Dia pegang lahan di depan ruko tersebut,” kata Devi yang dikonfirmasi terpisah.
Menurut Devi, lahan di depan ruko tersebut disewakan oleh ketiga pria itu kepada orang lain. Sementara ketiga pria itu menyebut lahan parkir terganggu saat ruko beroperasi saat malam hari.
“Ya itu aja motifnya. Jadi dia pegang lahan parkir, menyewakan lahan fasum yang ada di depan ruko tersebut. Sehingga ruko tersebut buka, otomatis lahan yang disewakan mungkin waktunya terganggu kan,” imbuhnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Detiknews