Pernyataan Dewan Pers Laporkan Meminta Jatah THR Mengatasnamakan Wartawan

xr:d:DAF_1NDIwLc:338,j:4960012799943407369,t:24040312

xr:d:DAF_1NDIwLc:338,j:4960012799943407369,t:24040312

Daily News Indonesia, Sulawesi Selatan. Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Dewan Pers mengeluarkan larangan kepada Wartawan untuk tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pejabat melalui Surat Edaran Dewan Pers Nomor: 346/DP/K/III/2024, perihal Imbauan Dewan Pers Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam siaran pers yang beredar Senin 1 April 2024 mengatakan hal ini untuk menghindari penipuan dan meremehkan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, misalnya media.

“Sikap Dewan Pers ini didasarkan pada sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” urai Ninik.

Ditambahkannya saat ini surat kabar dan perusahaan banyak bermunculan. Dewan Pers tidak bisa menolerir praktik buruk, meminta -minta THR dengan mengatasnamakan wartawan.

Perusahaan pers, atau organisasi wartawan. Jika ada yang meminta dengan cara memaksa, memeras, atau bahkan mengancam, diminta untuk mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat oknum dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Uang “Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan kepada pegawai atau wartawannya. Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun organisasi wartawan yang menghubungi meminta THR, wajib untuk menolaknya,” jelas Ninik.(*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Rabu, 4 November 2026 - 09:12 WITA

Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Berita Terbaru