dnid.co.id, Bulukumba – Polres Bulukumba melalui Divisi Profesi dan Pengamanan laksanakan kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi personel Polres Bulukumba, Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak saat digelar apel pagi di lapangan apel Polres Bulukumba. Senin (29/4/2024) pagi.
Gaktiblin yang dilakukan yakni pengecekan sikap tampang, atribut pakaian dinas dan kelangkapan surat-surat identitas pribadi serta surat kendaraan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, bersama Wakapolres KOMPOL Eddy Sumantri, didampingi Kasi Propam AKP H.Nuryadin dan personel Provost Polres Bulukumba.
Terlihat Kapolres, Wakapolres dan personel Provost memeriksa dan mengecek langsung personel, anggota yang kedapatan tidak lengkap diperintahkan langsung untuk melengkapi serta mendapatkan hukuman fisik yakni Pus up.
Kapolres Bulukumba menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menjaga dan memastikan kedisplinan tiap anggota Polri.
“Dimana, anggota Polri merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Tujuannya, lanjut Kapolres, dengan Gaktiblin ini diharapkan para personel Polres Bulukumba bisa lebih memerhatikan dan mematuhi apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri dan lebih memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing yang sesuai dengan peraturan berlaku.
“Sebagai anggota Polri, Mari menjadi contoh yang baik serta laksanakan tugas dengan baik, Tugas dan fungsi anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” Kunci Kapolres.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polres Bulukumba