Polisi Amankan Oknum Camat di Gorontalo Usai Jadikan Transaksi Narkoba Lingkup Kantor Camat

dnid.co.id, Gorontalo – Polda Gorontalo gelar Press Conference terkait kasus tindak pidana Narkotika dengan pelaku berinisial AM yang merupakan oknum Camat di Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/5/24).

Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, dengan dihadiri oleh penyidik dari Ditnarkoba Polda Gorontalo serta awak media.

IPTU Sofyan Ishak selaku penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menjelaskan, kronologi penangkapan berawal pada Selasa 05Maret 2024 pukul 00.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang di pimpin oleh AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K mendapatkan informasi bahwa di salah satu rumah warga yang beralamatkan di Desa Buntulia Barat Kec. Duhiadaa Kab. Pohuwato sering di jadikan tempat untuk menggunakan Narkotika Jenis Sabu.

“berdasarkan informasi tersebut sekitar pukul 22.00 Wita tim menuju ke lokasi tersebut. Setelah tiba di lokasi, Anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo masuk ke rumah yang dicurigai sebagai tempat menggunakan Narkotika jenis Sabu dan ditemukan 1 (satu) orang laki-laki di dalam kamar dari rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) yang sudah terisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) buah kaca pirex yang terisi Narkotika jenis sabu,” jelas penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Iptu Sofyan menambahkan bahwa dari interogasi terhadap laki-laki yang di ketahui berinisial A.M bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Sdr. R.M yang ada di wilayah Moutong Prov. Sulawesi Tengah.

“Menurut pengakuan dari Sdr. A.M bahwa dia mash menyimpan barang Narkotika jenis sabu di Rumah Dinas miliknya, kemudian sekitar pukul 03.50 Wita tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo menuju Rumah Dinas dari Sdr. A.M setelah tiba di rumah tersebut tim kemudian melakukan pemeriksaan di Kamar Pribadi milik dari Sdr. A.M dan menemukan 12 (dua belas) Sachet Plastik kiv yang berisi Narkotika jenis sabu, 32 (tiga puluh dua) sachet plastik kiv kosong yang di simpan di dalam tas kulit berwarna cokelat milik dari Sdr. A.M. Setelah itu tim membawa Sdr. A.M beserta barang bukti ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 4 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Gorontalo

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Berita Terbaru