
MAMASA – Pelarian buron kasus dugaan korupsi bantuan dana stimulan gempa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat( Sulbar) tahun 2021 lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya AB yang menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang( DPO)
AB ditangkap di Desa Minanga, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa.
Tanpa perlawan polisi menangkap AB dirumah keluarganya oleh personil Polres Mamasa, pada hari rabu tanggal 08 Mei 2024 lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Reski, yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon whatsapnya, 10/05/24.
” Benar saudara AB sudah kita amankan dan dibawah ke Polres Mamasa untuk dilakukan penahanan,” Kata Eru Reski.
Sebelumnya Polres Mamasa menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.004.700.000.
Ketiga orang yang telah ditetapkan tersangka masing masing PP (53), MA (45) dan satu lainnya dengan inisial AB(42) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis : Jupran Panandang
Editor : Gid
Sumber Berita : Hms