DNID media-Tahun 2024 merupakan tahun politik yang berbeda dari sebelumnya selama Indonesia berdiri. Pada tahun ini terdapat dua pelaksanaan demokrasi yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.
Setelah Pemilu serentak yang dilaksanakan 14 Februari 2024, hajat demokrasi selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta semua pihak mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media), proses pengawasan ini juga dilakukan oleh segenap insan pers yang di Kota Jayapura maupun kota-kota lain di di seluruh Indonesia.
“Tanpa dukungan semua pihak, termasuk jurnalis, Pilkada mendatang tidak akan berhasil. Dukungan harus dilakukan mulai dari masyarakat, wartawan, pemerintah, partai politik, dan para pasangan calon kepala daerah,”kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dikutip dari dkpp.go.id, Minggu (26/05).
Menurut Dewi, semua pihak harus saling bahu membahu untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. Karenanya, harus ada kolaborasi dari masing-masing elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, jurnalis, partai politik, hingga masyarakat awam, dengan atmosfer yang sarat integritas dan profesional.
Hanny berharap Pilkada serentak Tahun 2024 dapat terlaksana lebih baik dan lebih beretika dari Pilkada edisi-edisi sebelumnya. Ia pun menyebut semua pihak harus bahu membahu untuk menekan isu netralitas ASN dan politik uang dalam Pilkada nanti.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Arion
Editor : Olo
Sumber Berita : Humas DKPP