Breaking News

Radio Player

Loading...

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Luwu Utara

Selasa, 25 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WITA,

Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPB / 285 / VI / 2024 / SPKT / POLRES LUWU UTARA / POLDA SULAWESI SELATAN yang dibuat pada tanggal 20 Juni 2024.

Insiden penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, di Dusun Baku Baku, Desa Baku Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Korban, Tri. S , 20 tahun, mendatangi rumah Susi untuk menagih angsuran harian. Namun, suami Susi, Manda, 44 tahun, memukul kepala korban tiga kali dan mengancamnya dengan pisau, sambil mengatakan, “SAYA PARANGIKO KALO DATANG LAGI KESINI.”

ads

Berdasarkan laporan korban, tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri segera melakukan penyelidikan. Mengetahui pelaku berada di rumahnya, tim berhasil mengamankan Manda tanpa perlawanan. Pelaku kini berada di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan respon cepat dari tim Resmob sangat penting dalam memastikan para pelaku kejahatan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Simpan Gambar:

Penulis : Herman

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas polres luwut utara

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA