Dnid.co.id -Makassar-Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel,berhasil membekuk tiga Pelaku judi online.Ketiganya terdiri Seorang Pemain dan Dua Endorse Judi Online. Hal itu disampaikan Dalam Press Release yang dipimpin Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate, S.Kom,MM. dan Kasubdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Bayu Wicaksono yang di gelar di Gedung Subdit Siber Reskrimsus Polda Sulsel, Jumat (05/072024)
Kasubbid Penmas Bid.Humas Polda Sulsel,AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan laporan patroli siber tentang maraknya aksi atau kegiatan mempromosikan link perjudian online, hingga Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus polda Sulsel melakukan penyelidikan melalui patroli Cyber didunia maya dan berhasil mengungkap kasus ini
Sementara itu,Kompol Bayu Wicaksono menguraikan Pelaku pertama WA (25) yang diduga terlibat permainan judi atau memfasilitasi perjudian, berada di Kab.Soppeng Sulsel, dalam aksinya, tersangka menyiapkan dan melakukan penjualan chip, dan saat diringkus, ditemukan 1 Unit komputer dan handphone berisi sekitar 2 ribu akun Higgs Domino Island dan Transaksi Penjualan Chip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Redaksi




























