Melawi DNID Kalbar – Meningkatnya kasus rabies di wilayah Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat, perlu ditangani dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (dis KPP) Bidang Peternakan Kabupaten Melawi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Pengendalian Rabies Melalui Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat (URC).
Kegiatan ini berlangsung di kantor Kepala Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh (10/07) dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Paulus.
Komunitas yang mengikuti bimtek terdiri dari dua desa, yaitu Desa Tanjung Tengang sekaligus sebagai lakus dan desa Kenual
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas KPP, Syaiful Khoir, Kepala Desa Tanjung Tengang, Selamet serta peserta Bimtek dan undangan lainnya.
Sekdakab Melawi Paulus mengatakan, kegiatan Bimtek ini membuktikan adanya komitmen bersama seluruh stakeholder dalam mengatasi dan memerangi penyebaran rabies di Kabupaten Melawi.
“Berdasarkan data Dinas KPP Melawi bidang peternakan kasus GHPR di tahun 2022 ada 62 kasus, pada tahun 2023 ada 152 kasus dan pada tahun 2024 per Juli telah mencapai 58 kasus,”terang Paulus.
Paulus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawi telah melakukan berbagai usaha untuk menekan penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Melawi
“Upaya preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mengantisipasi masuknya Rabies, dengan melakukan edukasi dan vaksinasi HPR, akan tetapi untuk edukasi dan vaksinasi ini belum dapat menjangkau semua wilayah di Kabupaten Melawi,” katanya.
Sementara itu, Syaiful Khoir, Kadis KPP Melawi menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah 54 kasus per bulan Juni 2024.
“Sebagian besar korban jiwa manusia disebabkan ketidaktahuan mereka dan keluarga akan bahaya rabies, bagaimana tatalaksana kasus gigitan pada manusia setelah digigit oleh anjing, sehingga korban terlambat diberi penanganan medis oleh Dinas kesehatan terdekat,” jelasnya.
Kadis KPP juga menambahkan, kita tidak harapkan orang meninggal tetapi melihat trend kalau kasus rabies masih tinggi artinya kemungkinan kematian masih ada karena banyak masyarakat yang tergigit anjing dan tidak melaporkan,” tambahnya.
Karena itu dengan Komunitas Pengendalian Rabies Melalui Sistem Pelaporan Unit Reaksi Cepat di Kabupaten Melawi diharapkan menjadi ujung tombak yang mampu menjembatani lintas sektor dan swasta serta menjadi kekuatan luar biasa dalam pengendalian rabies.
“Kita harapkan pembentukan sistem pelaporan URC ini dapat melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui kalau rabies ini betul ada,”tegasnya
Penulis : Arion
Editor : Olo m
Sumber Berita : Dinas Ketahanan pangan dan pertanian




























