Breaking News

Radio Player

Loading...

Satlantas Polrestabes Makassar Sosialisasikan Sasaran Operasi Patuh 2024

Jumat, 19 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id – Makassar – Memasuki hari ke tiga Operasi Patuh Pallawa 2024, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melaksanakan sosialisasi kepada warga,yang berlangsung di salah satu warkop di Kota Makassar, pada Rabu (17/07/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Kasubnit 1 Regident Polrestabes Makassar Ipda Dahlia mengatakan, operasi Patuh Pallawa 2024 difokuskan pada delapan jenis pelanggaran utama yang sering terjadi di jalan raya.

ads

“Ada delapan proritas pelanggaran pada Operasi Patuh Pallawa 2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran pertama yang menjadi perhatian adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Penggunaan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan.

Pelanggaran kedua yang menjadi fokus adalah tidak menggunakan sabuk pengaman. Sabuk pengaman merupakan alat keselamatan dasar yang wajib digunakan oleh semua pengendara dan penumpang mobil untuk mengurangi risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi salah satu target utama dalam operasi ini. Mengemudi di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan karena kurangnya pengalaman dan kedewasaan dalam berkendara.

Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor juga masuk dalam daftar pelanggaran yang menjadi prioritas. Praktik ini tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan pengendara itu sendiri.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol adalah pelanggaran serius lainnya yang akan ditindak tegas selama Operasi Patuh Pallawa 2024. Alkohol dapat mengurangi kemampuan refleks dan konsentrasi pengemudi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Penggunaan helm yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dan knalpot brong atau bising juga akan menjadi sasaran penindakan. Helm SNI dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pengendara sepeda motor, sementara knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, pelanggaran melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi juga akan mendapatkan perhatian khusus dalam operasi ini. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA