Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Telaga Biru Amankan Miras Cap Tikus di Warung Milik Warga

Sabtu, 10 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id,-Gorontalo-Patroli Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo di Desa Dumati,Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, mengamankan Minuman keras, jenis cap tikus, Rabu (08/08/2024), jam 20.30 wita malam.

Di warung milik L (37) warga Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru, Patroli yang dipimpin oleh Bripka Alfian Taib mengamankan sebanyak 8 Botol minuman beralkohol Jenis Cap Tikus Ukuran 600 ml.

“saat menggelar patroli rutin diwilayah Desa Dumati, tepatnya disalah satu warung warga, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml” ujar Bripka Alfian saat dikonfirmasi.

ads

Selanjutnya miras tersebut, dibawa dan diamankan di Mapolsek dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“adapun miras yang kami dapati, seluruhnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, dengan membuat surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik” jelasnya.

Pemberantasan miras pun terus dilakukan oleh Pihak Polsek Telaga Biru, dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang dipicu oleh minuman beralkohol.

“Kegiatan ini pun terus dilakukan dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan, yang pemicunya adalah minuman beralkohol,”pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 21:19 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Ungkap Pembobolan Konter HP, Satu Pelaku Ditangkap di Makassar

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA