Breaking News

Bea Cukai Makassar Gelar Pemusnahan Barang Ilegal: Total Kerugian Negara Mencapai 3 Milyar

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel– Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Makassar ialah hasil barang-barang penindakan dari Oktober 2023 hingga Maret 2024.

Barang yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara dan mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bapak Ade Irawan mengatakan Pemusnahan yang dilaksanakan pagi Selasa ini telah mendapat izin dari DJKN yang telah dilakukan “dari 446 kali penindakan yang kami lakukan terhadap barang-barang ilegal terutama dari barang kena cukai,” Ungkap Ade saat wawancara usai penindakan pemusnahan di Kantor Bea Cukai Makassar Jl. Bung Jl. Hatta, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Selasa (14/8/2024).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ade, Pemusnahan barang ilegal ini diantaranya rokok berbagai merk sebanyak 1.863.060 batang, minuman mengandung etil alcohol sebanyak 2.699,81 liter, tembakau iris sebanyak 293.000 gram, dan kosmetik dan obat-obatan sebanyak 3.283 pcs.

“total perkiraan nilai barang tersebar Rp. 3.9 milyar dan potensi kerugian negara sebanyak Rp. 3M,” Lanjutnya

Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Panean B Makassar dan dilanjutkan secara keseluruhan bertempat di lahan milik PT. Maruki International Indonesia.

Ade pun mengatakan Pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran barang-barang ilegaldan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara, kesehatan masyarakat, serta menjaga industry dalam negara agar tetap kondusif.

“Kegiatan ini juga merupakan bukti sinergi, koordinasi, dan kolaborasi baik yang dilakukan Bersama dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah, dengan sinergi ini diharapkan bisa menjadi pesan positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang Kepabeanan dan Cukai sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan,” Tutup Ade Irawan.

Penulis : Redaksi Sulawesi Selatan

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas
Korban Kasus KDRT Diduga Terancam Nyawa, Pelaku Belum Diamankan Anggota Polisi Polres Jeneponto
Dibalik Mahalnya Harga Kakao, Warga Luwu Utara Diresahkan Maraknya Pencurian Buah Biji Kakao
Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros
Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja
Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Pria Asal Gowa Bawa Narkotika Jenis Shabu
Kasi Propam Kompol Ramli: Stop Melakukan Pelanggaran, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Operasi Antik Lipu 2025, Polrestabes Makassar Tangkap 107 Tersangka Narkoba
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:24 WITA

Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:22 WITA

Korban Kasus KDRT Diduga Terancam Nyawa, Pelaku Belum Diamankan Anggota Polisi Polres Jeneponto

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:08 WITA

Dibalik Mahalnya Harga Kakao, Warga Luwu Utara Diresahkan Maraknya Pencurian Buah Biji Kakao

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:11 WITA

Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:42 WITA

Aktivis GEMA ERUT Kecewa Dengan Bupati Enrekang Tidak Menemuai Massa Aksi Untuk Berdialog Terkait 100 Hari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:46 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Tangkap Pria Asal Gowa Bawa Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:37 WITA

Kasi Propam Kompol Ramli: Stop Melakukan Pelanggaran, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:30 WITA

Operasi Antik Lipu 2025, Polrestabes Makassar Tangkap 107 Tersangka Narkoba

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tebang Satu, Tanam Empat Puluh: Bupati dan Camat Hijaukan Bajoe  

Sabtu, 28 Jun 2025 - 11:14 WITA