Dinas Kominfo Luwu Utara Kerjasama BPS Adakan Pelatihan TPI EPSS

Luwu Utara, DNID Sulsel – Menyikapi kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan kegiatan Pelatihan Tim Penilai Internal (TPI) yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Pelatihan dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tersebut, dibuka asisten II Muhammad Yamin mewakili Bupati Lutra.

Hadir dan diikuti 8 (delapan) Perangkat Daerah yakni, DiskominfoSP, Bappelitbangda, Dinas Perikanan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan serta DP3AP2KB.

Dalam arahannya, Muhammad Yamin mengatakan bahwa, pelatihan TPI dilaksanakan dalam rangka pemahaman mandiri terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra.

Di kesempatan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KominfoSP, Arief Rasyid Palallo, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada instansi kabupaten yang penilaiannya akan membentuk suatu nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Arief menyampaikan pada media ini, Jumat (25/11/2022) bahwa, pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang ditujukan kepada gubernur dan bupati se Indonesia tentang Pelaksanaan EPSS, yaitu Surat Kemendagri Nomor 500.10.5/12404/ Bangda serta Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS.

Dan dasar lainnya, Surat Kepala BPS Nomor B-129/0200/PR.720/11/2022 tentang EPSS tahun 2022.

Arief menambahkan bahwa, pelatihan ini masih bersifat uji coba di beberapa Perangkat Daerah (PD) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Kita uji coba dulu dari beberapa Perangkat Daerah yang di SK kan langsung Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani,” sebut Kadis.

Dimana, hal ini serupa dengan Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Jadi harapnya, lewat pelatihan ini statistik sektoral akan berjalan di pemerintah,” ucapnya.

Diharapkan, melalui IPS ini dapat menghasilkan pedoman serta masukan dalam peningkatan kualitas penyelengaraan dan pelayanan publik pada bidang Statistik Sektoral di setiap Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemda Lutra.

Dikesempatan itu pula Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang menyebutkan bahwa, TPI ini adalah sebuah tim yang nantinya akan melakukan penilaian mandiri terhadap penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral di lingkup Pemda Lutra.

“Adapun nanti output dari EPPS ini adalah menghasilkan suatu indeks, yang kemudian disebut sebagai Indeks Pembangunan Statistil (IPS). Jadi, nanti akan kelihatan jelas mana daerah yang bagus IPSnya dan tidak bagus,” tambah Ayub.

Guna diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Statistik Sektoral dan Pembina Data Statistik.

Kemudian, berkaitan dengan hal tersebut BPS juga memandang perlu adanya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh karena itu, BPS telah mengaturnya dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan tatakelola EPSS, BPS akan melaksanakan ujicoba EPSS pada 28 November 2022 hingga 23 Desember 2022. Ujicoba ini meliputi instansi pusat dan pemerintahan daerah dan selanjutnya implementasi EPSS akan dilaksanakan mulai tahun 2023.

Adapun Penilaian dalam kegiatan Ujicoba EPSS dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang dibentuk oleh masing-masing instansi dan Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS. Tahapan EPSS terdiri dari Penilaian Mandiri, Penilaian Dokumen, Penilaian Interview dan Penilaian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 25 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA